Kota Solok, Denbagus.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menerima empat penghargaan dari KPU Propinsi Sumbar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Ke Empat penghargaan tersebut diterima KPU saat Rapat Konsolidasi Daerah Evaluasi Pemilihan Serentak Nasional 2024, KPU Provinsi, KPU kabupaten atau kota dan PPK se Sumbar pada 18-20 Januari 2024 di Kota Padang.
Ketua KPU KPU Kota Solok, Ariantoni Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2025) mengatakan, Empat penghargaan tersebut diantaranya, pertama Terbaik 1 Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 (Wilayah Kecil).
Kedua, Terbaik 1 Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketiga, Terbaik 3 Pengelolaan Logistik Pemilihan (Wilayah Kecil), serta ke 4, Terbaik 3 Penyampaian Kertas Kendali SPIP Tahun 2024
*Alhamdulillah. KPU Kota Solok berhasil meraih penghargaan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solok, Yance Gafar mengatakan, penghargaan ini dapat diraih berkat kerjasama semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pilkada 2024.
“Berkat kerjasama komisioner, sekretariat, termasuk badan adhoc seperti PPK dan PPS yang telah bahu membahu terlibat. Serta dedikasi Forkopimda, dan seluruh masyarakat termasuk fungsi media online, cetak, dan elektronik kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.
Disamping itu, Yance berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi agar kedepan dapat menjadikan penyelenggaraan pemilu lebih baik.
“Hal ini juga sebagai motivasi bagi kami agar bekerja lebih giat dan sebagai bukti kerja keras seluruh jajaran,” tutupnya.(Ami)