Solok, Denbagus.co___Maksimalkan sisa akhir Tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat melalui Samsat Arosuka tetap layani masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan dihari libur Natal dengan mengoperasikan mobil Samsat keliling.
Seperti halnya terlihat pada, Rabu (25/12/24) para pegawai Samsat Arosuka dengan mobil kelilingnya terlihat tetap semangat melayani masyarakat yang membayar pajak di terminal Pasar Nagari Talang.
Tidak hanya sekedar menunggu masyarakat datang untuk membayar pajak kendaraan, petugas pajak dari Samsat keliling Arosuka juga terdengar menghimbau masyarakat Pasar Nagari Talang untuk membayar pajak melalui pengeras suara, dan juga mensosialisasikan program Bapenda Sumatera Barat, dengan segala keringanan pembayaran pajak kendaraan di akhir Tahun 2024.
Diantaranya keringanan yang ditawarkan Bapenda Provinsi Sumatera Barat yang bisa didapatkan oleh masyarakat wajib pajak adalah:
1. Diskon Pokok Pokok PKB, jika dibayar
- Sebelum jatuh tempo 20-25%
-Setelah jatuh tempo 10-20%
2. Bebas BBNKB II
3. Bebas Pajak Progresif
4. Bebas Denda PKB & BBNKB
5. Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Berlalu
Pelaksana Tugas Kasi penagihan dan penerimaan, Ferdinal Rossi, dan Kanit Regiden Samsat Arosuka, IPDA Roy Capri yang juga berada di lokasi yang sama, kepada media ini menyampaikan bahwa, mengambil kesempatan dihari libur tetap melayani masyarakat, tidak lain adalah upaya Pemprov Sumbar untuk membantu meringankan beban masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan.
“Alhamdulillah di akhir Tahun 2024 ini kita tetap bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Walaupun kantor kita tutup, tetapi melalui Samsat Keliling (Samkel) ini, kita tetap bisa melayani masyarakat untuk membayar pajak, mumpung kita sekarang juga lagi banyak program yang meringankan. Termasuk potongan pokok pajak,” ujarnya Ferdinal Rossi.
Dikatakannya, upaya jemput bola yang dilakukannya itu, selain untuk membantu melayani masyarakat, tentunya juga untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Sementara itu, Kanit Regiden Samsat Arosuka, IPDA Roy Capri juga ikut menghimbau masyarakat, untuk dapat memanfaatkan peluang disisa waktu yang ada di Tahun 2024 dengan segala keringanan yang ditawarkan oleh Bapenda Sumbar.
“Semoga dengan program yang meringankan ini, masyarakat bisa segera bisa melunasi kewajibannya pajaknya di sisa waktu akhir Tahun 2024. Karena dengan membayar pajak juga akan menghindari sanksi dan denda ketika ada pemeriksaan di jalan ketika berkendara. Selain itu, jika dilunasi pada waktunya, pembayarannya juga tidak terasa berat dan juga akan mempertahankan harga kendaraan si pemilik,” tutupnya singkat. (Mkd)