Mentawai, Denbagus.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Tahun 2024, Jumat (06/12/2024), di Aula Kantor Sekretariat Daerah Mentawai.
Hasil Pleno Rekapitulasi (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai Pasangan nomor urut 03 Rinto Wardana–Jakop Saguruk memperoleh suara terbanyak dengan meraup suara sebanyak 18.686 di susul oleh pasangan nmor Urut 01 Rijel Samaloisa-Yosep Sarokdog dengan meraup suara sebanyak 17.403, sedangkan pasangan nomor urut 02 Maru-Binsar memperoleh suara sebanyak 8.047.
Pasangan Rinto-Jakop ini dinyatakan menang hasil Pleno KPU Mentawai setelah terlaksananya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis Tanggal 5 Desember 2024
di dua TPS, yakin TPS 01 Cimpungan dan TPS 02 Subelen di Kecamatan Siberut Tengah yang direkomendasikan oleh Bawaslu Mentawai atas adanya dugaan pelanggaran menggunakan hak orang lain.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, Saudara Halomoan Pardede saat di temui wartawan mengatakan, setelah dilakukan perhitungan surat suara rekapitulasi dalam rapat pleno terbuka, pasangan Rinto–Jakop meraup suara terbanyak mengalahkan dua pasang kandidat.
“Meskipun belum penetapan, Paslon nomor 3 ini telah memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2024 – 2029,” ujarnya.
Setelah dilakukan Pleno, sambung Halomoan Pardede, bahwa KPU akan melakukan rangkaian kegiatan lainnya.
“Nantik kita akan ada Pleno penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih,” sebut Ketua KPU Mentawai.(Sabarial)