Mentawai, Denbagus.co-Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet kawal ketat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan di TPS 02 di Dusun Subelen Desa Cimpungnan, Kecamatan Siberut Tengah, Mentawai, Kamis,(05/12/2024).
Pengawasan proses pelaksanaan Pemumungtan Suara Ulang oleh Bawaslu Mentawai itu di lakukan di dua tempat, yakni TPS 01 Desa Cimpungnan dan TPS 02 di Dusun Subelen Kecamtan Siberut Tengah.
TPS 02 Dusun Subelen di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet di dampingi Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, sedangkan TPS 01 Cimpungnan di pimpin langsung oleh Kordiv HP2H, Nasrullah Siritoitet di dampingi Staf Bawaslu Mentawai.
Ketua Bawaslu Mentawai menyebutkan, proses PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu berdasarkan hasil pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran menggunakan hak pilih orang lain saat pemilihan pada 27 November 2024.
“Hari ini kita sedang mengawal langsung proses PSU yang di laksanakan di TPS 02 Dusun Subelen, kita berharap pelaksanaan PSU ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada masalah lagi sehingga tidak terjadi lagi PSU “. Kata Perius kepada wartawan.
Dia juga menuturkan kepada wartawan, palaksaan PSU ini dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Mentawai ditemukan bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang.
Pengawasan melekat yang kita lakukan ini, kata dia, kita pastikan seluruh data pemilih terkhusus data pemilih pindahan dan pemilih tambahan yang memakai KTP atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) jumlahnya tidak berubah dalam daftar hadir pada pemilihan 27 November 2024.
Sementara, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 02 Dusun Subelen, Desa Cimpungnan, Siberut tengah, sebanyak 350 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 191, sedangkan Pemilih Perempuan 159.(Sabarial)