Pasaman, Denbagus.co-Personil BKSDA Resort Pasaman mengamankan sekitar 2,5 M3 kayu ilegal di Kawasan Lurah Barangin, Jorong Biduak, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Rabu (13/11/2024).
Kepala BKSDA Seksi Kawasan Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar Antonius Vevri kepada awak media menerangkan, Kayu tak bertuan itu ditemukan dialiran sungai Batang Silasuang saat tim sedang melakukan patroli rutin di kawasan Cagar Alam Malapah Alahan Panjang, dengan ukuran balok ukuran 10x25x4 cm dan 10×25×3 cm. Kayu jenis campuran madang.
Ini yang sangat kita sayangkan, apalagi penemuan kayu ini berada disekitar daerah aliran sungai tentu resikonya sangat besar terhadap musibah lonsor dan banjir bandang.
“Hingga saat ini kami belum ada pihak yang dicurigai sebagai pemiliknya. Jika nanti ada yang dicurigai dan bukti yang cukup, kami akan buru pelakunya,” tegas Antonius Vevri
Ia mengatakan, sebelumnya, beberapa waktu yang lalu kami juga mengamankan kayu ilegal dikawasan CA Malampah jenis kayu meranti ukuran 5×10×4 sebanyak 30 batang serta satu chain saw merk Steel.
“Kepada masyarakat Pasaman kami menghimbau, jika menemukan ada pembalakan liar. Laporkan, akan segera kami tindak lanjuti tampa pandang bulu,” tutupnya.(Saiful)