Mentawai, Denbagus.co-Pemerintah Kota Padang gelar rapat staf bulanan serta laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di laksanakan di Aula Kantor Bappeda Mentawai pada Minggu (13/20/2024).
Dalam penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai itu pada lima bidang sektor.
Lima sektor bidang itu, pertama perjanjian kerjasama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Mentawai dengan Dinas Perdagangan Kota Padang tentang penyelenggaraan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi, nomor : 504/12/PKS/Koperindag/V-2023.130.34/PKS-PDG/2023 tanggal 31 Mei 2023.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Dinas Pariwisata Kota Padang dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Mentawai tentang promosi destinasi ekonomi kreatif, nomor : 100.3.7/41/PKS/BKS-PDG/2024,500.13.5.3/01/PKS-Disparpora/X-2024 tanggal 13 Oktober 2024.
Ketiga, perjanjian kerjasama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mentawai tentang penanggulangan bencana, nomor : 100.3.7/44/PKS/BKS-PDG/2024,300.2.2/04/PKS-BPBD/X-2024
Ke empat, perjanjian kerjasama antara Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang dan Dinas Perikanan Mentawai tentang ketersediaan dan distribusi serta pengembangan sumber daya manusia bidang perikanan, nomor : 100.3.7/43/PKS-PDG/2024,500.5/02/PKS-DP/X-2024, tanggal 13 Oktober 2024.
Kelima, perjanjian kerjasama antara Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mentawai tentang ketersediaan dan distribusi serta pengembangan sumber daya manusia bidang pangan, nomor : 100.3.7/42/PKS/PKS/BKS-PDG/2024,500.1/03/PKS-DKPP/X-2024, tanggal 13 Oktober 2024.
Pada kesempatannya, Pj Bupati Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak menyampaikan, kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah langkah penting untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara pihak-pihak yang terlibat. PKS juga merupakan dokumen formal yang memuat ketentuan mengenai hak, kewajiban, dan syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh para pihak yang menjalin kerja sama.
Dalam paparannya, Pj Bupati Mentawai juga menjelaskan bahwa Mentawai terkenal dengan industri pariwisatanya, dimana salah satu spot pariwisata di Mentawai yang sering di eksplorasi adalah kegiatan surfing.
Dikatakan, beberapa arahan dari Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi kepada Pemkab Mentawai, bahwa ingin membangun industri pariwisata yang prenium di Bumi Sikerei artinya di kelola terbatas tetapi prenium, sehingga mendapatkan kontribusi signifikan yang berdampak pada PAD Mentawai dan bisa digunakan untuk pembangunan.
Kalau surfing memang sangat terbatas peminatnya, menurut dia sesuai prediksi setahun paling banyak 50 ribu wisatawan asing yang akan bermain surfing di Mentawai, selain dari itu Mentawai juga memiliki potensi yang bisa di nikmati oleh wisatawan domestik salah satunya snokling, single Fidel ada juga spot memancing.
“Inilah keadaan Mentawai, memang Mentawai tak seperti Kota Padang yang sudah mumpuni infrastrukturnya, jadi kami di kabupaten Mentawai baru berusia 25 tahun dengan luas 6019 ribu Kilo meter persegi, sejak menjadi daerah otonom, infrastruktur kami berbeda dengan kabupaten baru yang lainnya,” sebut PJ Bupati.
Dia juga menyampaikan, sejak Tahun 1999 Mentawai menjadi kabupaten, jalan yang memadai itu hanya 8,1 Km, itupun lebarnya cuman 5 meter.
“Inilah yang kami kejar selama 25 tahun yang tersebar di empat pulau utama yaitu pulau Siberut, Sipora, Pagai Utara dan Pagai Selatan, kita genjot pembangunan secara paralel, baik infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan dan yang lainnya, meski belum seperti daerah lain, bahwa kami mengklaim pembangunan itu nyata habis di kabupaten Kepulauan Mentawai,” tuturnya.
Kalau lima tahun yang lalu, sebut PJ Bupati, untuk transportasi saja paling banyak pelayaran tiga kali seminggu, akan tetapi saat ini, kalau transportasi tidak ada trouble, maka setiap hari ada pelayanan transportasi menuju Padang.
Terkait jaringan telekomunikasi juga hampir merata, apalagi nantinya sudah ada jaringan Starlink, bahwa di tahun 2025 jaringan komunikasi bisa mengkafer 90 persen wilayah kabupaten Kepulauan Mentawai.
Terlepas dengan Mentawai keluar dari daerah tertinggal, memang masih banyak hal-hal yang masih jauh dari yang di inginkan dengan satu fakta terus bergerak maju dan berhasil melakukan pembangunan benar-benar nyata adanya di Mentawai.
Ditempat yang sama, Penjabat Walikota Padang, Dr. H Andree Algamar juga menyampaikan, dengan di terbitkan SK Kementerian PDTT nomor 490 tahun 2024, bahwa kabupaten kota di provinsi sumatera barat tidak ada lagi menyandang status daerah tertinggal.
“Di momen yang berbahagia ini, pemko Padang melaksanakan rapat staf bulanan pertama kali di selenggarakan di Kepulauan Mentawai, memang banyak Pejabat Kota Padang baru pertama kali menginjakan kaki di bumi sikerei,”ujarnya.
Dia menyebutkan, ditengah isu megathrust di Kepulauan Mentawai, Pemko Padang hadir disini dalam rangka saling menguatkan kedua daerah dalam menghadapi ancaman potensi megathrust serta saling menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana tersebut.
Kegiatan yang diselenggarakan di bumi sikerei ini, Pemko Padang bangun kerjasama dengan Pemkab Mentawai dalam bidang Pariwisata, Perdagangan, Kelautan dan Pangan serta kesiapsiagaan bencana. Hal ini perlu di lakukan, guna saling membantu antar kedua belah pihak.
“Ini menunjukan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten kota dengan pemerintah provinsi terjalin dengan baik dan harmonis untuk saling support memajukan daerah,” ungkapnya. (Sabarial)