• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Fashion

Diduga Paslon 02 Kampanye Gunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum NC-LM Lapor ke Bawaslu Kota Solok

admin by admin
4 Oktober 2024
in Fashion
0
Diduga Paslon 02 Kampanye Gunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum NC-LM Lapor ke Bawaslu Kota Solok

Tim hukum pemenangan NC-LM ketika membuat laporan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Kota Solok, Jumat (4/0/2024)

0
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok Kota, Denbagus.co_Tim hukum Nofi Candra-Leo Murphy laporkan dugaan pelanggaran kampanye oleh Pasangan Calon nomor urut 02 peserta Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah Kota Solok 2024. Jumat(4/10/2024).

Dalam keterangan tim hukum NC-LM, yang di komandoi oleh Amnasmen, SH kepada awak media, ketika jumpa pers di media center Posko Pemenangan Nofi- Leo. Jumat(4/10/2024) yang bertempat di media center posko pemenangan NC-LM, di jalan Lubuk Sikarah Kota Solok mengatakan, bahwa yang mereka laporkan, ada 3(tiga) orang yakninya,

  1. Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. (Calon Walikota Solok Nomor Urut 2);
  2. Fajar Surya Kusuma, SE (Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman dan Tata Lingkungan
    Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok);
  3. Eko Susanto (Petugas Pelayanan Taman Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok)

Dalam keterangan yang disampaikan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut terjadi pada Sabtu, tanggal 28 September 2024, yang bertempat di Aula Taman Kalumpang, Kelurahan VI Suku, Kec. Lubuk SIkarah, Kota Solok.

Adapun bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut,
(1) Video rekaman kampanye,
(2) Screnshot undangan acara melalui Whatsapp Grup, serta juga melengkapi dengan nama-nama saksi yang dibutuhkan.

Dalam kronologis dugaan kecurangan yang dibeberkan olehTim hukum pemenangan NC-LM;

  1. Bahwa, hari Sabtu, tanggal 28 September 2024 telah terjadi kegiatan mengumpulkan
    massa (kampanye) di Aula Taman Kalumpang, Kelurahan VI Suku, Kec. Lubuk
    SIkarah, Kota Solok dari jam 10.30 Wib sampai lebih kurang jam 12.00 Wib.
  2. Bahwa undangan kegiatan tersebut dilakukan melalui Whatsapp Grup Pegawai Dinas
    LIngkungan Hidup Kota Solok dengan melampirkan bukti.
  3. Bahwa di undangan tersebut pengundang Kusuma Surya (Fajar Surya Kusuma,
    SE/Terlapor 2) menyampaikan bahwa acara akan dihadiri oleh Bapak Wakil
    Walikota, yang dimaksudnya adalah Dr. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. (Calon
    Walikota Solok Nomor Urut 2/Terlapor 1).
  4. Bahwa yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil pada Dinas
    LIngkungan Hidup Kota Solok yaitu Fajar Surya Kusuma, SE (Kepala Bidang
    Pertamanan, Pemakaman dan Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota
    Solok/Terlapor 2) dan Eko Susanto (Petugas Pelayanan Taman Dinas LIngkungan
    Hidup Kota Solok/Terlapor 3), serta para Pekerja Harian Lepas (PHL) pada Dinas
    LIngkungan Hidup Kota Solok sebanyak lebih kurang 35 orang (termasuk saksi-saksi).
  5. Bahwa kegiatan tersebut Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. (Calon Walikota Solok
    Nomor Urut 2/Terlapor 1) menyampaikan ajakan kepada peserta kampanye
    (pegawai yang hadir) untuk memilih dirinya dan menjanjikan, kalau dia menang dan terpilih sebagai Walikota Solok dia akan menaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya
    (THR) Para PHL (bukti rekaman video terlampir).
  6. Pada kegiatan tersebut Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M. (Calon Walikota Solok
    Nomor Urut 2/Terlapor 1) juga menyampaikan Pasangan nomor urut 1 NC-LM
    bodoh karena tidak mendapatkan banyak dukungan partai politik seperti pasangan
    nomor urut 2 (bukti rekaman video terlampir).
  7. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut terang telah terjadi pelanggaran pemilihan.
    KETENTUAN/PASAL YANG DILANGGAR :
  8. Terlapor 1 (Ramadhani Kirana Putra) telah melanggar ketentuan :
    a. Pidana Pasal 187A UU Pemilihan : “ (1) Setiap orang yang dengan sengaja
    melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan
    uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia
    baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih
    agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara
    tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak
    memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana
    dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling
    lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00
    (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar
    rupiah).”

    b. Pasal 17 huruf d Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye : “
    Materi Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1),
    disampaikan dengan cara: d. tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan,
    atau Pasangan Calon lain;

    c. Kampanye dilakukan di Aula Taman Kalumpang, Kelurahan VI Suku, Kec.
    Lubuk SIkarah, Kota Solok yang merupakan milik Pemerintahan Daerah Kota
    Solok, dan dilakukan TANPA IJIN ke Pemda Kota Solok, dan melanggar
    ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf h Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024
    tentang Kampanye : “ Dalam Kampanye dilarang: menggunakan
    fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah “
    ;
    d. Kampanye dilakukan tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)
    Kampanye, melanggar ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU
    NOmor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
  9. Terlapor 2 dan 3 (Fajar Surya Kusuma dan Eko Susanto) telah melanggar
    ketentuan :
    a. Mengundang dan hadir pada kegiatan tersebut, serta menyebutkan acara akan
    dihadiri oleh Bapak Wakil Walikota padahal yang bersangkutan cuti dan
    sedang menjadi calon dalam Pemilihan Walikota Solok), bertentangan
    dengan ketentuan Pasal 54 huruf b Peraturan KPU NOmor 13 Tahun
    2024 tentang Kampanye. “dilarang menggunakan fasilitas yang terkait
    dengan jabatannya”

    b. telah melanggar ketentuan NETRALITAS ASN sebagaimana diatur
    dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,
    dan Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan
    Kode Etik PNS.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, ikut disampingi Anggota Bawaslu Ilham Eka Putra dan Eka Rianto, sesaat setelah menerima laporan tim hukum NC-LM, mengatakan, dan membenarkan telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Paslon 02 Pilkada Kota Solok. Dan menyampaikan, jika Bawaslu Kota Solok akan segera memproses laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Solok. Jumat (4/10/2024) di Kantor Bawaslu Kota Solok.

“Tindak lanjutnya setelah ini, kami segera akan menggelar rapat pleno, kami akan melakukan analisa terhadap laporan yang ada, apakah unsur pelanggaran terpenuhi, maka langsung kita register. Jika tidak terpenuhi maka akan kita kasih waktu untuk melengkapi temuan tersebut,”katanya.

Kemudian, setelah register maka segera 1×24 jam akan dilakukan pembahasan pertama, dengan Sentra Gakkumdu, Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu.

“Tetapi karena ini sifatnya masih dugaan, tentu kita masih memeriksa, terpenuhi secara formil atau tidak,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Pemkab Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) Sekaligus Koordinasi Terkait BMD, PSU dan Piutang Pajak Bersama KPK RI

Next Post

Pemkab Solok Terima Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu Riau

admin

admin

Next Post
Pemkab Solok Terima Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu Riau

Pemkab Solok Terima Rombongan Study Tiru Kabupaten Rokan Hulu Riau

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

31 Juli 2024
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

24 Oktober 2025
Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

24 Oktober 2025
TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

24 Oktober 2025
Bupati Solok Menggelar Coffe Morning dengan Awak Media

Bupati Solok Menggelar Coffe Morning dengan Awak Media

23 Oktober 2025

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

24 Oktober 2025
1
Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

24 Oktober 2025
0
TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

24 Oktober 2025
2
Bupati Solok Menggelar Coffe Morning dengan Awak Media

Bupati Solok Menggelar Coffe Morning dengan Awak Media

23 Oktober 2025
24

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

KPSPAM Batu Tagak Wakili Kabupaten Solok di KPSPAMS Award 2025

24 Oktober 2025
Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

Bupati Jon Firman Pandu Kukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Solok

24 Oktober 2025
TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

TP-PKK Kab. Solok Boyong Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi

24 Oktober 2025

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In