Solok, Denbagus.co—Evakuasi korban tertimbun material longsor di lokasi Tambang emas ilegal yang berlokasi di Bukik Akok, Jorong Lubuk Muaro, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat mulai berdatangan di pos bencana Lubuak Muaro.
Sesuai data yang diperoleh dari Camat Hiliran Gumanti, Zulbakti, S.Pd, sampai jam 14:47 Wib dari lokasi pos bencana. Dari usaha masyarakat yang turun membantu eksekusi korban tambang emas ini, sudah berhasil mengantarkan ke pos bencana, dan di bawa langsung ke rumah duka, maupun untuk perawatan lanjutan bagi yang luka-luka sudah 5(lima) orang.
Dari 5(lima) korban yang sudah berhasil di evakuasi, 4 (empat) orang meninggal dunia, 1(satu) orang korban luka-luka. Dari 5 (lima) korban itu, 3(tiga) orang merupakan warga Nagari Talang Babungo, dan 2(dua) lagi merupakan warga Nagari Sungai Abu.
“Data sementara yang sudah kita peroleh, korban meninggal dilokasi tambang masih ada 7(tujuh) orang lagi, sementara yang luka-luka yang masih proses evakuasi masih ada 8 lagi. Jadi sampai jam ini, sementara korban meninggal ada 11 orang, dan korban luka-luka total sementara ada 9 orang,” katanya.
Zulbakti menyampaikan, untuk prediksi adanya korban tambahan di lokasi tambang tempat terjadinya bencana, masih mungkin, karena proses pencarian juga terus dilakukan.
“Itu mungkin, tetapi untuk lebih pastinya kita tunggu informasi valid dari orang kita yang sekarang ada di lokasi,” tutupnya. (TIM)