Solok, Denbagus.co—Dengan persembahan tari gelombang, Bupati Solok, H.Epyardi Asda, M.Mar sambut langsung kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Danu Winarsih, SH. M. Hum . Selasa 24/9/2024 di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka.
Terlihat dalam kunjungan kerjanya itu, Kejati Sumbar hadir ikut didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Andi Metra Wijaya, AH.MH. Kapolres Solok, AKBP Muari, SH. M.Hum, Letkol Kav Sapta RaharjaS.I.P, Kepala Pengadilan Negeri Solok, serta Asiten, Kepala SKPD, Camat se-lingkup Pemkab. Solok.
Dalam sambutannya, selaku tuan rumah Bupati Solok, H. Epyardi Asda menyampaikan perasaan senang bisa dikunjungi oleh Kejati Sumbar berserta rombongan, dan hanya menyampaikan sambutan dengan singkat.
“Kami atas nama bupati dan seluruh pegawai Pemerintah Daerah Kab. Solok merasa senang karena ibuk sudah berkunjung ke Kab. Solok. Dan kami juga mohon maaf jika seandainya ada kekurangan dalam penyambutan,” ujarnya sambil juga menawarkan keindahan Kab. Solok untuk bisa berwisata.
Memasuki masa kampanye, Epyardi Asda menyebutkan hari itu adalah hari terakhirnya dirinya sebagai Bupati Solok sebelum memasuki masa cuti kerja, karena pencalonannya sebagai Gubernur di Sumbar, terhitung mulai Rabu 25 September 2024.
“Untuk itu kepada ibu Kejari, dan semua kita yang ada disini, jika ada kesalahan apapun bentuknya, kami selaku pribadi dan selama menjadi Bupati Solok minta maaf jika ada kesalahan selama ini, karena saya akan memasuki masa cuti, sebelum nanti kembali bekerja saat masa cuti habis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Danu Winarsih, SH. M.Hum dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dari Pemkab Solok.
Yuni Danu Wijaya menyampaikan bahwa kunjungannya kali itu adalah lokasi ketiga dihari sama, setelah sebelumnya berkunjung ke Kejari Solok, dan juga berkunjung ke Kantor Walikota Solok.
Ditegaskannya, di Kejaksaan ada yang mebidangi Perdata dan Tata Usaha Negara, oleh karenanya kejaksaan bisa juga berperan sebagai pengacaranya negara mendampingi pemerintah, baik sebagai tergugat, maupun penggugat.
“Kemudian pihak kejaksaan juga bisa melakukan pendampingan dan menerima konsultasi hukum,” ujarnya
Pihak pemerintah diharapkan tidak takut untuk berkonsultasi ke pihak kejaksaan, baik itu terkait pekerjaan sebagai pemerintah, maupun sebagai pribadi.
Dalam arahannya, Kejati Sumbar juga mengingatkan sebagai abdi negara, baik dari kejaksaan dan pemerintah supaya tetap melayani masyarakat dengan baik. Karena abdi negara itu tugas utamanya sebagai pelayan bagi masyarakat dan negara jangan pernah di abaikan.
Selanjutnya bagi Kejati Sumbar dan seluruh Kejari yang dilingkungan kerjanya
juga akan terus berupaya selalu memberikan kemudahah-kemudahan dalam pelayanan hukum bagi masyarakat luas.
“Kedepan kami akan membuka posko-posko pelayanan hukum bagi masyarakat, seperti di stasiun kareta, di pusat-pusat kecamatan, dan tempat keramaian lainnya yang memungkinkan. Sehingga memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi,” sebut Yuni.
Selain itu Kejati Sumbar juga menyampaikan, akan selalu konsisten serius pada kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak di Sumbar.
“Untuk kasus ini, bagi mereka yang sudah tidak lagi memiliki empati, mohon maaf jika ada hukuman mati, rasanya hukuman itu pantas dilekatkan kepada para pelaku itu,” tegasnya. (Red)