Kabupaten Solok, Denbagus.co-Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syafruddin, S. Sos, M. Si hadiri pembukaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (31/7/2024), di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok.
Kegiatan tersebut dihadiridihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Syafruddin, S. Sos, M. Si, Ketua TP PKK Kabupaten Solok sekaligus Narasumber,bNy. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Drg. Muswir Indra Yones, Kepala OPD, Camat Kubung Acil Fasra beserta Jajaran, Forkopimcam, Ketua TP-PKK Kec dan Ketua TP- PKK Nagari se-Kec kubung, Narasumber, Wanda Laksmana, SH, MH, dan peserta sosialisasi.
Kepala DPPKBP3A, Dr. Maryeti Marwazi dalam laporan panitia menyampaikan, saat ini angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 5 tahun terakhir masih tinggi, maka masalah ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
Untuk menyikapi hal tersebut, perlu juga adanya kerjasama yang kuat antar lembaga organisasi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kekerasan kepada perempuan dan anak. Di Kabupaten Solok kita sudah mempunyai unit pelayanan untuk perlindungan perempuan dan anak yang memiliki peran untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami juga telah melakukan pendampingan, konseling dan sosialisasi seperti yang sedang kita laksanakan pada hari ini. Kegiatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, adapun jumlah peserta 100 orang yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling SMP se Kabupaten Solok. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Solok dapat menurun bahkan zero kasus.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat diwakilkan.
Ia mengatakan, anak merupakan aset dan masa depan bangsa, sampai saat ini masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. maka dari itu, ini merupakan hal yang harus segera kita atasi sehingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang.
Di sekolah peran guru juga sangat penting untuk mengatasi kekerasan ini, maka dari itu disini para guru akan dibimbing oleh narasumber tentang bagaimana mengatasi kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing masing.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tahun 2045 kita mendapatkan bonus demografi sehingga diharapkan kepada bapak ibu guru mempersiapkan anak didik kita agar terbebas dari kekerasan untuk masa depan yang cemerlang.
Sosialisasi ini sangat penting karena kita bisa mengetahui faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak. Dan melalui kegiatan ini kita harapkan para guru dapat mengambil peran untuk mengantisipasi agar kekerasan terhadap anak dan perempuan khususnya di sekolah dan lingkungan dapat teratasi.
Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP dalam kesempatan nya mengatakan, anak adalah anugerah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar anak- anak kita menjadi generasi yang hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari saat ini, banyak kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan kita sendiri.
Dikatakam Emiko, ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan terhadap anak yang sering kali menjadi korban kekerasan harus terus dilakukan.
Lebih lanjut dikatakan Emiko, anak adalah harta yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah.
“Dengan sosilisasi ini peserta dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindari segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa anak,” tutup Emiko.(Ronikoto)