Batusangkar, Denbagus.co-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar 2025, Senin (29/7/2024), bertempat di Ruangan Sidang Utama.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi oleh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dihadiri oleh 25 anggota DPRD serta Sekretaris Dewan Yuhardi.
Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar atas kerja sama dalam proses pembahasan KU dan PPAS APBD 2025.
“Rangkaian pembahasan KU dan PPAS APBD 2025 telah berlangsung dengan baik. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah hasil kerja keras bersama, dan kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Eka Putra
Selanjutnya Eka Putra menyatakan, pembahasan KU dan PPAS merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan pembangunan daerah guna mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi RPJMD 2021-2026, dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.
“Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD 2025 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2025. Penyusunan KU dan PPAS ini merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Eka Putra.
Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, yang memimpin Rapat Paripurna, mengungkapkan bahwa pembahasan KU dan PPAS APBD 2025 telah melalui berbagai tahapan.
“Proses ini melibatkan pembahasan di tingkat Provinsi, diskusi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kunjungan kerja dan tahapan lainnya dan hari ini ditanda tangani,” ujar Rony Mulyadi Dt Bungsu.(Jum)