Batusangkar, Denbagus.co-Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang tertib berlalulintas Polri melalui Korps Lalalintas (Korlantas) Polri melaksanakan Operasi Patuh 2024 yang dimulai Senin 15 Juni 2024 diseluruh Indonesia.
Untuk itu Polres Tanah Datar melaksanakan Apel Pasukan Gabungan dipimpin oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra,S.I.K yang diikiuti oleh personil Polri, TNI, Anggota Dinas Perhubungan, Damkar, Dinkes dan Satpol PP Tanah Datar bertempat di halaman Mapolres, Senin (15/7/2024).
Acara Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf.Agus PriyoPojo Sumedi,Ketua Pengadilan Tanah Datar, Ketua Kejaksaan negeri Batusangkar,Kadis Hub Tanah Datar, dan Kastpol PP Tanah Datar.
Dengan tema “Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas” sesuai jadwal, Operasi Patuh Singgalang 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK dalam sambutannya menyatakan, Operasi Patuh Singgalan 2024 dengan tema “ Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas” dilaksankan selama 14 hari yang dimulai Senin 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas membangun budaya tertib untuk mewujudkan Indonesia emas.
“Kegiatan operasi bersifat preventif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas,” ujar AKBP Derry Indra.
Selanjutnya Derry Indra menyatakan, dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Tanah Datar, pada bulan Januari hingga Juni 2024 penyebab kecelakaan diwilayah Tanah Datar terdapat antara lain, tidak mengenakan helm SNI, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, Tidak menggunakan sabuk keselamatan, Menggunakan ponsel saat mengemudi, Melawan arus dan Berboncengan lebih dari satu. Serta satu laka lantas.
“Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan”, ungkap Derry Indra.
Adapun sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 antara lain :
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan lainnya.
Jum