Mentawai, Denbagus.co–Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Mentawai gelar Press Release pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani dari bulan Januari hingga Juni 2024.
Giat Press Release yang digelar dipimpin langsung Kapolres Mentawai, AKBP Rory Ratno didampingi Kabag Ops, AKP Anton Kusumajaya, Waka Polres Mentawai, serta Perwira Polres dan para awak media, Kamis (27/6/2024), bertempat di Aula Mapolres Mentawai.
Dalam paparannya, AKBP Rory Ratno S.E.MM.M.Tr.Opsla menyampaikan, ada sebanyak 32 perkara telah diselesaikan yang terdiri dari Laka Lantas 4 LP, Kasus Narkoba 3 LP, Tindak Pidana 14 LP dan Laka Laut 11 LP.
Sementara kasus yang ditangani oleh Reskrim Mentawai ada 14 LP, salah satunya Pencurian dan Pengrusakan, Penambangan pasir ilegal, Percobaan Pemerkosaan, Pembunuhan di Kandui Resort, Pengancaman Dengan Sajam, Pencurian, Penganiayaan, Norma Kesopanan, KDRT, Pemerasan, Pencurian dan Penganiayaan.
“32 perkara dari bulan Januari sampai Juni 2024 ini telah di selesaikan jajaran polres Mentawai,” sebut Kapolres.
Dikatakan Kapolres Mentawai, selama enam bulan ini, polres telah menangani beberapa kasus pencurian yang menonjol termasuk kasus pembunuhan di Kandui Resort dan percobaan cabul anak di bawah umur.
Sementara Kapolres mengaku, kasus pembunuhan yang terjadi di Kandui Resort pengungkapan kasusnya sangatlah rumit dan cukup menantang. Dalam penanganan kasus di Kandui Resort pihak kepolisian sangat berhati hati dan membutuhkan waktu untuk mengungkapkan kasus yang sebenarnya.
Sementara data kasus narkoba terdapat tiga kasus, dimana barang bukti sebanyak 0,02 gram sabu-sabu, semua sudah tahap dua dan tersangka sudah diserahkan ke pihak kejaksaaan.
Selain itu, data kasus Laka lantas ada 4, TKP pertama di wilayah Sipora Selatan, Barang Bukti 1 unit Motor Beat dan 1 unit Motor Revo, dan yang kedua di Desa Taikako, barang bukti Motor Yamaha dan Beat merah, ketiga Laka Lantas di Jalan Raya Tuapeijat dan keempat juga di Jjalan Raya Tuapeijat.
Beralih ke Laka Laut terpadat 11 kasus yang di tangani Satpolairud Mentawai terdiri dari kapal mati mesin yang terjadi di wilayah Sipora 5 Januari 2024, Kapal mati mesin di pulau Sipora 12 Januari 2024, Pemancing jatuh dari kapal kejadian di pulau Sanding 2-7 Februari 2024.
Berikutnya kapal tenggelam terjadi di Saliguma 16 Februari 2024, kapal mati mesin di Boji Nias Selatan 19-21 Februari 2024, orang terjebak di pulau terjadi di Sipora 7 Maret 2024, Kapal mati mesin kejadian Sipora 13-14 Maret 2024, kapal mati mesin di Pulau Sipora, 18 Maret 2024, Kapal hilang contact di Pulau Sipora 10-11 Mei 2024, orang tenggelam saat Surving di Sipora 11-14 Juni 2024 dan kapal terbalik di Sipora Selatan 25 Juni 2024.(Sabarial)