Mentawai, Denbagus.co-Kantor Search And Rescue (SAR) Mentawai menanda tangani MoU bersama pihak otoritas Bandara Mentawai, Kamis (06/06/2024). Penanda tanganan Letter Of Operational Coordination Agreement (LOCA) antara Kantor SAR Kelas B Mentawai dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Bandara) Kelas III Mentawai dilaksanakan di Kantor SAR Mentawai.
Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Didi Hamzar secara virtual.
Kepala Kantor SAR (Kakansar) Mentawai, Rudi dalam kesempatannya menyampaikan, penanda tangan LOCA ini merupakan salah satu bahan audit bagi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Melalui itu, lanjut Kakansar Mentawai, pihaknya dapat saling memberi informasi terkait apabila terjadi kecelakaan Pesawat.
“Kegiatan ini juga salah satu bentuk kerja sama dengan Pihak Bandar Udara Mentawai dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mentawai Untuk berkolaborasi dalam menangani bila terjadi kecelakaan pesawat maupun pertolongan lainnya Sehingga kita tahu, siapa berbuat apa, dan SOP nya seperti apa nantinya,” ujar Kakansar.
Selanjutnya, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelatihan. Tentunya sesui dengan SOP di Bandara.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Mentawai, Bambang Rudi Sulaksono menyampaikan keberadaan Bandara Mentawai di dekat laut membutuhkan kerja sama dalam memberikan pencarian dan pertolongan apabila terjadi kecelakaan.
“Ini menjadi sebuah langkah yang amat penting bagi Bandara supaya meminimalisasi resiko bila terjadi kecelakaan di bandar udara Mentawai,” sebutnya.
Kegiatan penandatanganan LOCA tersebut dihadiri seluruh jajaran Kantor SAR Mentawai dan Bandara Mentawai. Kemudian diteruskan dengan penyerahan plakat dari Kakansar Mentawai kepada Kepala Unit Bandara Mentawai.(Sabarial)