Lubuk Sikaping, Denbagus.co-Dunia Pendidikan Pasaman kembali tercoreng ulah oknum Kepala UPT SD N 10 Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping yang diduga mengancam murid tidak boleh ikut ujian jika tidak membayar lunas iyuran darmawisata dalam rangka perpisahan murid kelas VI.
Berita miring ini mulai terkuak setelah pengakuan salah seorang wali murid yang meminta nama nya disembunyikan kepada wartawan media ini mengatakan “Anak kami diwajibkan membayar iyuran perpisahan untuk jalan-jalan, ikut atau tidak ikut wajib membayar. Ini yang kami sayangkan. Bagi wali murid yang ekonominya bagus tentu tidak masalah tapi bagi kami yang kurang sangat memberatkan,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Sabtu (20/4/2024).
“Selain itu, anak-anak yang mendapatkan beasiswa langsung diminta membayar lunas oleh kepala sekolahnya. Janganlah dipaksanakan keluh wali murid lainnya.
Beasiswa itu memang untuk anak, apalagi ekonomi sulit sekarang, sebentar lagi tahun ajaran baru. Tantu kami lebih memilih pendidikan anak dari pada jalan jalan anak.
mungkin beasiswa ini nanti bisa dipakai murid untuk masuk sekolah yang lebih tinggi,” ulasnya.
Saat ditanya oleh wartawan media ini, apakah ini keputusan sepihak sekolah tampa musyawarah dengan komite dan wali murid tersebut, ia menjawab “Kami usulkan bana, ndak kalalu ghai doh mode tahun lalu (kami usulkan pun percuma, tidak akan didengar seperti tahun yang lalu).
“Kami wali murid sangat tidak puas dengan kinerja Kepala Sekolah sekarang, dalam waktu dekat kami dan beberapa wali murid lainnya akan membuat surat pengaduan kepada Dinas Pendidikan Kab. Pasaman,” tutuknya.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pasaman, Sukardi,S,Pd,MM saat dikomfirmasi terkejut mendengar berita ini.
“Saya baru mendengar masalah ini, apakah benar atau tidak kami akan cek langsung nanti,” ucap Sukardi.
Sementara itu, Ermis Nasution,S.Pd Kepala UPT SD 10 Pauh saat dikomfirmasi via aplikasi WA membantah keras tuduhan wali murid.
“Sekolah tidak pernah buat keputusan sendiri, segala sesuatu yang berhubungan dengan uang dimusyawarahkan dulu, hasil musyawarah wali murid bukan sekolah,” jelas Ermis Nasution.(Saiful Amri)