Batusangkar, Denbagus.co-Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 3 orang laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu, Rabu (17/4/2024).
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH, MH, membenarkan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. “Yang mana ketiga terduga pelaku kita amankan pada Rabu (17/4/2024), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sungai Tarab,” ujar Desneri.
Selanjutynya Desneri menyatakan, pada lokasi pertama Tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial IW (28). Pada terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Selanjutnya di lokasi kedua Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku lainnya berinisial KP (29) dan NY (29). Pada kedua terduga pelaku ini, Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 paket, yang diduga Narkotika golongan I jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 2 unit timbangan digital, serta 1 set alat hisap atau bong Narkoba jenis Sabu.
“Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku IW, Tim langsung melakukan pengembangan, yang mana setelah itu Tim berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku KP dan NY, yang pada saat itu sedang berada didalam rumah milik terduga pelaku KP, di Kecamatan Sungai Tarab,” ungkap Desneri.
Kasi Humas AKP Gusrizal menambahkan, Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku, ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Selanjutnya, untuk ketiga terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan pada saat itu sudah berada di Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku IW diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk kedua terduga pelaku KP dan NY diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Jo Pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Gusrial.(Jum)