Batusangkar, Denbagus.co-Untuk terus menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Ganja.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H., M.H. menyampaikan, terduga pelaku berinisial HM (23), merupakan warga Kecamatan Baso Kabupaten Agam. HM berhasil di amankan Sabtu 23 Maret 2024 di Pingggir Jalan Raya di Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HM ini, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik bening dari terduga pelaku.
“Dari terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus dengan plastik bening,” ungkap Desneri.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya. Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Jum)