Pasaman, Denbagus.co-Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH. MH menegaskan akan tegak lurus terhadap penegakan hukum dan tidak akan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Ranah Pasaman Saiyo. Jal. Itu dikatakan Sobeng saat silaturahmi dan makan malam bersama para Insan Pers di Ambun Resto dan Kafe Taluak Ambun, Lubuk Sikaping, Sabtu (2/3/2024).
“Sebagai orang baru bertugas disini, sengaja saya mengundang rekan rekan media untuk bersilaturahmi. Media adalah mitra kerja kami, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari rekan rekan ujar Sobeng setelah memperkenalkan diri,” ucapnya.
Jaksa yang pernah bertugas di delapan kabupaten dan enam provinsi ini menambahkan, Pasaman negeri yang indah, orang orangnya juga ramah, tapi yang paling berkesan adalah masakan enak dan enak sekali, gurau Sobeng.
Sebagai orang baru, kami tentu melanjutkan kasus kasus lama yang belum tuntas,. Walaupun baru disini, tapi kami sudah memeriksa beberapa orang Wali Nagari (Kepala Desa), jika ada kami ingin ungkap kasus yang lebih besar.
Melihat keseriusan Kepala Kejaksaan Kelahiran Lampung ini dalam memberantas korupsi, mendapat tepuk tangan dan antusias yang tinggi dari insan pers yang hadir.
Salah seorang wartawan yang juga pengurus LSM dihadapan Sobeng Suradal,SH.,MH menyampaikan dengan tegas, karena bapak tegak lurus dalam pemberantasan korupsi, kami siap bekerja sama. Saya masih menyimpan beberapa beberapa bukti, kasus pengadaan alkes dan IPAL. Bahkan saya juga masih menyimpan rekaman Kepala Dinas nya menerima fee pengadaan alkes tersebut sebesar 800 jutaan yang transaksinya di Kota Bukit Tinggi.
“Selain rekaman, juga masih ada beberapa photo yang bisa bapak jadikan bukti awal untuk melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat bukti bukti tersebut akan saya antarkan langsung keruangan bapak,” ungkapnya.
Sobeng Suradal menjawab dengan bersemangat, kami dan jajaran akan menunggu dengan tangan terbuka kehadiran rekan rekan media untuk menyampaikan bukti. Makin besar jabatan pelakunya, makin tertantang kami untuk menyelidikinya. Jika cukup bukti kita akan tuntaskan.
“Kami tidak akan bisa diintervensi siapapun juga akan hal ini. Makin besar jabatan pelakunya, pasti makin besar kerugian negaranya,” tegas Sobeng.
“Selain kasus baru, jika rekan rekan ada bukti kasus lama yang belum kadaluarsa. Silahkan dilaporkan. Pasti akan kami tindak lanjuti, tapi karena SDM kami terbatas tentu tidak bisa serta merta hari itu juga kami proses, bisa jadi besok atau lusa tapi yang pasti akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,”
jawab Sobeng dengan tegas yang disambut tepuk tangan wartawan dan LSM yang hadir.(Saiful Amri)