Kota Solok, Denbagus.co-Polres Solok Kota bersiap melaksanakan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalulintas di masyarakat.
Dalam himbauannya, Polres Solok Kota mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor. Pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan termasuk tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, berkendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Apel Operasi Keselamatan Singgalang 2024 dipimpin oleh Wakapolres Solok Kota, Kompol Joni Darmawan. Dalam sambutannya, Wakapolres membacakan amanat dari Kapolda Sumbar, menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
Acara dihadiri oleh Forkopimda Kota Solok dan melibatkan seluruh personil Polres Solok Kota, TNI, Dishub, Satpol PP, Perwakilan dari Sekolah Tingkat SMA di Kota Solok, serta beberapa komunitas pecinta mobil dan motor. Amanat yang disampaikan mencakup langkah-langkah operasional, seperti pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalulintas, serta pembinaan masyarakat melalui berbagai media.
Polres Solok Kota akan melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi rawan, serta menggunakan blangko teguran untuk menegakkan disiplin berlalulintas. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama mendukung operasi ini guna menciptakan keamanan dan keselamatan berlalulintas yang lebih baik.(Eli)