Kota Solok, Denbagus.co-Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM Audiensi dengan Kepala Divre II Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatra Barat, Sofan Hidayah terkait izin pembangunan Masjid Sahara Terminal Kota Solok yang mana tanah tersebut merupakan tanah KAI.
Audiensi tersebut bertempat di Kantor KAI Sumatera Barat, Rabu (7/2/2024). turut mendampingi Wawako, Sekretaris Dinas PUPR Kota Solok, Elyardi.
Wawako Solok menyampaikan, tujuan Audensi ini untuk silaturahmi dan sekaligus untuk menyampaikan terkait izin untuk pembangunan mesjid Sahara, yang mana tanah tempat berdirinya bangunan mesjid saat ini merupakan Tanah KAI.
Untuk mewujudkan tekad Pemerintah Daerah Kota Solok yang Berjuara (Berkah maju dan Sejahtera), Pemerintah Daerah telah melakukan revitalisasi di berbagai bidang, tak terkecuali Revitalisasi Mesjid.
“Revitalisasi mesjid ini bertujuan untuk membuat masyarakat aman, nyaman dan senang untuk melakukan ibadah serta melakukan kegiatan yang bersifat positif di tengah tengah masyarakat. Apalagi keberadaan Mesjid Sahara ini berada di Terminal Lama Pasar Raya Solok, yang mana mesjid ini selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk melakukan ibadah,” jelas Ramadhani.
Kepala Divre II Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatra Barat, Sofan Hidayah menyambut baik kedatangan Wawako Solok dan rombongan, semoga silaturahmi ini terus terjalin baik untuk kedepannya.
Pada kesempatan tersebut Sofan Hidayah juga menyetujui terkait izin pembangunan Mesjid Sahara, karena Mesjid adalah rumah ibadah umat muslim, yang mana harus sama-sama kita jaga dan sama-sama kita pelihara keindahan dan kenyamanan, sehingga membuat masyarakat dan pengguna lainnya betah dan nyaman untuk beribadah.
“Semoga ini menjadi amal ibadah kita semua untuk akhirat kelak,” harap Sogan Hidayah.(Ami)