Batusangkar, Denbagus.co-Menghadapi masa tenang tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar mengadakan ” Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ” yang dihari oleh Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Polres Padang Panjang, Kepala Kesbangpol Tanah Datar, Ketua PWI dan KWRI dan seluruh Pengurus Panwascam se Tanah Datar, bertempat di Emersia Hotel, Selasa (6/2/2024).
Plt Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Harmes Yoni, S.Ag, S.pd.MM dalam sambutanya menyatakan, Bawaslu Tanah Datar menjelang Pemilhan Umum dan dimasa-masa tenang sangat membutuhkan informasi-informasi dari masyarakat tentang adanya pelanggaran-pelanggaran Pemilu oleh peserta Pemilu baik itu oleh Caleg maupun oleh Partai peserta Pemilu.
Kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi pelanggran, yang mana dimasa tenang ini bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan baik itu pribadi maupun partai mereka.
“Maka kegiatan ini sangat penting dilaksanakan menjelang Pemilu agar Panwascam dan juga Gakkumdu bisa menyamakan presepsi dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran sebelum dan pada saat Pemilu,” ujar Harmes Yoni.
Koodiv Penanganan dan penindakan Bawaslu Tanah Datar, Al-Azhar Rasyidin, SHI, SH dalam arahannya menyatakan, dimasa tenang Pemilu kita akan melakukan penertiban atribut-atribut para Caleg maupun Partai bekerja sama dengan Satpol PP dan juga pihak keamanan dan apabila masih ada Caleg yang masih melanggar Bawaslu akan ambil kewenangan yang ada di pokja, mengacu kepada PERBAWASLU sebagai landasan untuk menindak lanjuti.
“Kepada seluruh jajaran Panwaslu saya ingatkan agar mencegah jangan terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu serta adanya money politik yang dilakukan oleh para caleg terhadap pemilih,” harap Al, Azhar Rasyidin.
Al.Azhar Rasyidin menambahkan seusai acara ini kami bersama anggota Gakkumdu akan menyidangkan adanya pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh seorang Caleg di Kecamatan Padang Gantiang dan juga di Kecamatan Tanjuang Baru.
“Untuk itu kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk menyampaikan bila ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para Caleg kepada kami dan juga peran Pres untuk bisa memberitakan perlangagaran-pelanggaran dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Al Azhar
Seusai acara pembukaan dilanjutkan dengan materi pembekalan untuk para Panwascam dan juga diskusi dengan nara sumber.(Jum)