Batusangkar, Denbagus.co-Seorang pria berinisial RS (36) yang pekerjaan sopir warga Kecamatan Sungai Tarab diamankan oleh Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar pada hari Jumat dini hari tanggal 26 Januari 2024 bertempat di sebuah konter HP di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, SH.,MH menyatakan. Penangkapan terhadap Satu orang terduga pelaku Narkoba tersebut.
“Memang benar, kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu-sabu. Terduga pelaku berinisial RS berhasil kami amankan pada hari Jumat dini hari tanggal 26 Januari 2024,″ ujar Desneri.
Penangkapan terduga berasal dari Informasi masyarakat tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut tim lansung melakukan penyelidikan tentang informasi yang telah diterima .
Selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di salah satu konter di Kecamatan Sungai Tarab, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.
Dari pengeledahan Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.
“Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.kepada terduga pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang tentang Narkotika,”ungkap Desneri.(Jum)