Payakumbuh, Denbagus.co–Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 5 TPS pada Kelurahan Koto Panjang Padang, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh dilantik. Anggota KPPS dilantik secara resmi oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Koto Panjang Padang di aula Kantor Lurah, kamis (25/012024).
Dalam pelantikan tersebut anggota KPPS diambil sumpah dan serta penandatanganan Fakta Integritas sebagai penyelenggara Pemilu.
Pada Pelantikan anggota KPPS yang digelar serentak di Indonesia juga dibacakan sambutan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang dibacakan oleh Ketua PPS Koto Panjang Padang Medio Agusta.
Dalam sambutan tersebut, Ketua KPU RI mengucapkan selamat kepada anggota KPS yang sudah dilantik dan berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga, penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman dan sukses.
Ia Juga meminta agar Anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Salah satu tugasnya melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Setelah pelantikan anggota KPPS, juga digelar penanaman Pohon di Kantor Lurah dan wilayah TPS yang ada di Kelurahan Koto Panjang Padang.(fela)