Kabupaten Solok, Denbagus.co-Untuk memenuhi jumlah kuorum dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap usulan penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Solok, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok diduga kuat palsukan tanda tangan salah seorang rekannya dirumah bagonjong Arosuka Kabupaten Solok.
Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Septrismen Sutan Putiah. Dia menyayangkan prilaku oknum yang telah memalsukan tandatangannya pada daftar hadir saat Rapat Paripurna tersebut.
“Barusan saya dapat data bahwa tandatangan saya dipalsukan oleh oknum dalam daftar hadir tanpa konfirmasi kepada saya dalam sidang DPRD Kabupaten Solok hari ini (Senin 8 Januari 2024). Ini amat saya sayangkan ada oknum yang memalsukan tandatangan saya ini,” kata Septrismen kepada awak media melalui selulernya, Senin (8/1/2024).
Septrismen menyampaikan bahwa saat ini dirinya sedang berada di Kota Sawahlunto dengan urusan yang tidak dapat ia tinggalkan di Pengadilan Agama setempat.
“Saat ini saya tidak di Kabupaten Solok, saya dikuasakan untuk urusan masyarakat saya di Pengadilan Agama Kota Sawahlunto, artinya hari ini saya tidak mengikuti Paripurna tersebut, ini contoh tandatangan,” terangnya.
Untuk memastikan bahwasanya tandatangannya dipalsukan oleh rekannya di DPRD, Septrismen mengirimkan bukti tandatangan aslinya yang masih tertera dalam surat kuasa untuk keperluannya di Pengadilan Agama Kota Sawahlunto dan juga memberikan bukti dengan melakukan ‘Video Call’ bahwa posisinya saat ini sedang berada di sana.
“Saya saat ini sedang di Kota Sawahlunto menuju Kota Solok, dan perlu diketahui sepanjang Paripurna terkait hal Interpelasi saya tidak akan pernah hadir karena saya sudah menyatakan sikap tetap konsisten dengan apa yang sudah saya putuskan. Saya lebih fokus untuk Pileg dan Pilpres serta kemenangan Partai Gerindra nanti di Kabupaten Solok,” tegasnya.
Terkait hal ini, dengan adanya tanda tangan atas nama dirinya, Septrismen mengklarifikasi bahwa tandatangan itu dipalsukan oleh oknum yang belum diketahui siapa yang melakukannya.
“Bentuknya hanya sepele mungkin bagi yang memalsukan dan dianggap tidak masalah, namun perlu di ketahui pada kesempatan ini saya menyatakan tidak menerima perlakuan oknum tersebut dan akan melaporkan kepada Pihak Hukum yang berwenang untuk mengusutnya, karena sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok yang dipilih oleh masyarakat untuk membangun nagari, saya harus memperhitungkan dengan cermat setiap apa yang akan saya putuskan demi menjalankan Amanah ini,” tegasnya lagi.(Willy)