Kabupaten Solok, Denbagus.co-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok gelar Press Release Akhir tahun 2023 dengan awak media, Rabu (27/12/2023), bertempat di Aula Kantor BNN setempat.
Press Release disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Solok AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos didampingi oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), David HS Sihotang, AKS dan Kasubag Umum Sabrinur Sos. MM.
Dalam paparannya, Kepala BNN Kabupaten Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat khusus Kabupaten Solok menunjukan Kecendrungan semakin meningkat dengan korban yang meluas terutama di kalangan anak-anak, remaja dan generasi muda.
Dalam hal ini, BNN Kabupaten Solok bersama seluruh komponen masyarakat termasuk Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai upaya guna melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Adapun langkah langkah yang dilakukan antara lain melalui strategi pengurangan permintaan (demand Reductiob), yaitu dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan kepada masyarakat agar mereka memiliki imun terhadap penyalahgunaan narkotika dan strategi pengurangan pasokan
AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos juga menjelaskan bahwa dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN memiliki 4 pilar, yaitu Pertama Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan.
Selama tahun 2023, BNN Kabupaten Solok telah berhasil mengungkap 2 Kasus Narkotika dengan 2 orang tersangka, mengamankan barang bukti jenis Shabu dengan berat 4, 86 gram.
Sementara di bidang pencegahan BNN telah melakukan berbagai macam upaya dan inovasi, seperti halnya Pertama membuat program ketahanan keluarga anti narkoba, Kedua membuat program ketahanan diri remaja, ketiga program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar), Keempat melakukan penyuluhan penyuluhan P4GN dan terakhir melaksanakan Gema War On Drugs.
Dibidang pemberdayaan masyarakat, BNN telah membentuk dan membekali penggiat anti narkoba dan telah melakukan screening atau pemeriksaan sampel urine, selain itu BNN juga sudah melaksanakan advokasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba.
Untuk bidang rehabilitasi selama tahun 2023, BNN telah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 orang dengan layanan rehabilitasi rawat jalan, 25 Orang layanan Skrining Interfensi Lapangan (SIL), dan 30 orang layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Sedangkan untuk layanan SHKPN ( Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) yang telah di keluarkan BNN sebanyak 164 orang dari target sebanyak 55 orang.
“Dengan adanya berbagai upaya dan inovasi yang dilakukan BNN untuk P4GN, Kepala BNNK Solok Menyampaikan bahwa BNN akan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya Wilayah Hukum Solok Kota, Kabupaten Solok dan Solok Selatan,”ujarnya.(Eli)