Solok, Denbagus.co— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok Sumatera Barat (Sumbar) selenggarakan Pelatihan Saksi kepada Partai Politik agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan lancar dan berlangsung secara jujur dan adil pada Pemilu 2024 di Kabupaten Solok.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2024, dengan narasumber Hamdan Hatta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Divisi Hukum dan Pengawasan. Selasa 26 Desember 2023 di D’relazion Resto Kota Solok.
Selain dari ketua Bawaslu Kabupaten Solok dan Narasumber, juga terlihat hadir Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok Haverizon, Plt Sekretaris Bawaslu Kabupaten Solok Yoni Syah Putri dan seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Solok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titoni Tanjung dalam pembukaannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi kepada partai politik pada pemilu 2024 merupakan kewajiban bagi Bawaslu Kabupaten Solok.
“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 merupakan kewajiban Bawaslu,” jelas Titoni.
Dengan diberikannya pembekalan saksi kepada partai politik, maka partai politik akan bisa melakukan perekrutan saksi-saksi yang berkualitas, karena sudah memahami tugas-tugasnya dalam mengawal jalannya pemilihan serta penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Titoni juga berharap kepada seluruh perwakilan dari partai politik agar mampu untuk metransfer seluruh informasi yang sudah didapat dari pembekalan yang dilaksanakan oleh Bawaslu kepada seluruh saksi yang sudah direkrut oleh partai politik.
“Saksi-saksi partai politik harus tahu tugas dan tanggung jawabnya di TPS, kita berharap perwakilan partai politik bisa metransfer informasi pembekalan saksi ini kepada saksi yang ada di partai masing-masing, karena para saksi merupakan ujung tombak pemegang data dan fakta peserta Pemilu,” ungkap Titoni.
Selanjutnya, narasumber Hamdan Hatta dalam menyampaikan materinya mengatakan, bahwa pemilih pemula dan Gen Z persentasenya lebih dari 50%, sehingga hal ini akan berpotensi terjadinya Golput saat pemilu nanti di Sumbar khususnya Kabupaten Solok.
Disampaikannya, kampanye politik negatif di ranah digital akan rentan membuat para Gen Z yang merupakan bagian dari 50 % pemilih tahun ini enggan untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, karena mereka menilai bahwa dengan pemilihan umum tidak akan banyak melakukan perubahan untuk kedepannya, oleh karena itu partai politik harus bisa mengedukasi para pemilih pemula dengan kampanye-kampanye positif.
“Tugas kita adalah mengedukasi para pemilih pemula dan Gen Z ini agar tidak melakukan Golput sehingga pemilu nanti dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Hamdan Hatta menyampaikan dalam materinya, fasilitasi pelatihan saksi ini merupakan upaya untuk menciptakan Pemilu yang adil dan bermartabat di Kabupaten Solok, oleh sebab itu seluruh penyelenggara dan peserta Pemilu termasuk saksi dari partai politik harus mengetahui serta memahami seluruh aturan dan ketentuan pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, Hamdan juga mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi pelatihan saksi yang dilaksanakan tersebut akan mampu meningkatkan kapasitas dari saksi peserta pemilu, yang juga bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas di Kabupaten Solok”, tutupnya.
(Willy)