Kabupaten Solok, Denbagus.co-Pemkab Solok tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok, Senin (18/12/2023), di Balairung Rumah Dinas Bupati Solok.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Sekda Medison, S. Sos, M. Si, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Komisioner, Staf Ahli Bid Ekbang Eva Nasri, Staf Ahli Bidang Pemerintah Syafrudin, Asisten I Drs. Syahrial, MM, serta Kepala OPD.
Mengawali acara dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Solok oleh Bupati Solok, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok.
Ketua Bawaslu Kab. Solok dalam sambutannya mengatakan bahwa Ini merupakan momen yang sangat penting dalam rangka pengawasan terhadap Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati karena telah dukung kegiatan kegiatan yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Solok,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kab. Solok dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas tersepakatinya anggaran untuk Pemilihan Bupati Solok pada tahun 2024.
“Kami berjanji kepada Pemerintah Kabupaten Solok akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada ini dengan seefektif dan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Bupati Solok dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kita Pemerintah Kabupaten Solok telah menganggarkan dana untuk Pilkada tahun 2024.
“Kita berharap agar Pemilu dan Pilkada yang akan datang berjalan dengan sebaik baiknya. Kita Pemerintah Kabupaten Solok beserta Unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu telah menandatangani Pakta Integritas terkait dengan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024,” ucap bupati.
“Kita juga telah menganggarakan sebanyak 200 juta untuk orang yang berhasil melaporkan. terjadinya money politik untuk setiap laporan, dan jika terbukti akan kami beri reward sebanyak 10 juta. Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Solok dalam rangka menuju Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang,” tutup bupati.(Ronikoto)