Mentawai, Denbagus.co-Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai laksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024, Senin (11/12/2023).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kasi Pidum yang juga Tim Gakkumdu dari Kejaksaan Mentawai Quarta Fitraza, SH, ST, MH sebagai Narasumber, seluruh Partai Politik di wilayah Kepulauan Mentawai, Ketua Bawaslu Mentawai diwakili oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Tulus Chandra Simanungkalit.S.Sos. di Hotel Bundo House KM 6.
Dalam sambutannya, Tulus Chandra mengatakan, tahapan kampanye Pemilu sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, oleh karena itu Kita berharap penyelenggara pengawas Pemilu tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.
”Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan kesehatan,” ucap Tulus.
Ditempat yang sama, Kasi Pidum yang juga Tim Gakkumdu dari Kejaksaan Mentawai, Quarta Fitraza dalam penyampaian materinya mengatakan, ada beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye pada masa kampanye Pemilu, yaitu diantaranya larangan kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu yang diatur dalam ketentuan pidana 490 UU Pemilu, pelaksan Kampanye, peserta atau tim Kampanye juga dilarang mengikutsertakan, ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan lainnya dalam kegiatan Kampanye.
“Larangan-larangan ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 521, 493 dan 494 UU Nomor 7 Tahun 2023 atas perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” tegasnya.
Dalam perkara tindak pidana Pemilu ini yang akan terlibat dalam kasus itu di atur dalam perundang-undangan dijelaskan beberapa orang atau berapa setiap orang, dan beberapa pihak sebagai subjek dari pelanggaran Pemilu, contoh ASN, Gubernur dan sebagainya.
Ia juga berharap pesta demokrasi yang di laksanakan secara serentak khususnya di Mentawai, di harapkan berjalan dengan lancar dan aman, serta ia berharal semua pihak untuk menahan diri dan mentaati aturan yang ada, sehingga nantinya mendapatkan pimpinan pilihan dari masyarakat.(Sabarial)