Mentawai, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat laksanakan Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-52. Kegiatan upacara tersebut di pimpin langsung Oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan di halaman Kantor Bupati Mentawai Km5, Desa Tuapeijat, Kepulauan Mentawai, Rabu (29/11/2023).
Saat di temui Awak Media, Sekretaris Daerah Mentawai Martinus Dahlan Mengatakan, Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) merupakan perayaan yang memperingati berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia. KORPRI merupakan organisasi yang menghimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Hal itu Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, HUT KORPRI dirayakan setiap tanggal 29 November.
Adapun tema yang diusung pada peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI Ke-52 tahun 2023 adalah “KORPRIKAN INDONESIA”.
“Adapun alasan tercetusnya tema ini, dengan harapan para anggota KORPRI semakin bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan masyarakat serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional,” sebut Martinus Kepada Media.
Ia mengatakan, tujuan peringatan HUT KORPRI ke-52 tahun 2023 adalah mengajak anggota KORPRI, khususnya wilayah Pemkab Mentawai untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme, serta meningkatkan kinerja terutama pada bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.
Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu tujuan utama undang-undang Aparatur Sipil Negara adalah untuk menjadikan ASN profesional dan berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam usia tersebut, lanjut Martinus ,KORPRI tetap solid mendukung keutuhan NKRI dan tetap tegak lurus terhadap Bangsa dan Negara. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya menjaga, mempertahankan dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara itu dalam rangka membentuk kepemimpinan dalam pemerintahan yang demokratis, pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilukada serentak.
Ia juga mengimbau kepada seluruh ASN yang bertugas di wilayah Pemkab Mentawai untuk menjaga Netralitas dan tidak ikut serta dalam pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang.
“Apabila ada temuan nantik salah satu anggota ASN yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu nantik, seperti ikut kampanye, akan di tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.(Sabarial)