Mentawai, Denbagus.co—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar ) menggelar deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu, kegiatan deklarasi difasilitasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (28/10/3023).
Dalam Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Bupati Kepulauan Mentawai yang diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Rikson Hutapea, Ketua DPRD Kepulauan Mentawai Yosep Sarokdok, Ketua KPU Mentawai Halomoan Pardede, Ketua Bawaslu Nasrullah, sejumlah Ormas dan tokoh masyarakat, serta Kepala Desa di Kecamatan Sipora Utara.
Koordinator diivisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, pembentukan kampung pengawasan Pemilu merupakan inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Sumbar dalam menyongsong pesta demokrasi 14 Februari 2023 mendatang.
Selain itu, tujuan terbentuknya kampung pengawasan Pemilu agar dapat saling dukung dan menguatkan satu sama lain. Dimana 19 Kabupaten dan kota di Sumatera Barat sudah membentuk kampung pengawasan pemilu.
“Alhamdulillah meski kita hanya bisa menyelenggarakan di Pulau Sipora yang diwakili Panwascam Sipora Utara dan Sipora Selatan, paling tidak ini sudah mewakili. Apalagi, kondisi wilayah Kepulauan Mentawai yang terpisah satu sama lain, butuh strategi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tersebut,” ucapnya dalam kata sambutannya.
Dia mengatakan, kampung pengawasan Pemilu merupakan langkah strategis mendekatkan pengawasan Pemilu itu kepada masyarakat. Di mana, tugas pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau Panwascam semata, namun lebih dari pada itu memerlukan dukungan seluruh elemen serta tanggung jawab bersama.
Lebih lanjut dia menyampaikan, tugas utama Bawaslu bagaimana pesta demokrasi berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Disamping itu, peran pengawasan Pemilu bagaimana mewujudkan perlindungan dan keadilan bagi penyelenggara dan peserta Pemilu atau partai politik.
“Saat ini, peran Bawaslu lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu itu sendiri. Mulai dari pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana Pemilu, kampanye negatif maupun money politics, bahkan sara. Nah, peran kampung pengawasan ini juga terwujudnya ruang dialog,” katanya.(Sabarial)