Mentawai, Denbagus.co-Dalam rangka memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar Deklarasi Atau Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (12/10/2023), di Home Stay Pantai Mapaddegat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini dihadiri oleh PJ Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando J. Simanjuntak, Dandim 0319 Mentawai, Danlanal Mentawai, Kejari Mentawai, Ketua Bawaslu Mentawai, ketua Panwascam se-Kabupaten Mentawai, Kepala Desa se-Kecamtan Sipora Utara, dan tokoh masyarakat setempat.
Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak dalam kata sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat menyambut baik Launching Kampung Pengawasan Parifisipatif di Mentawai ini. Dimana pembentukan pertamanya adalah di Dusun Mapaddegat, DesaTuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.
“Dengan diLaunchingnya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Desa Tuapeijat ini, kedepannya terbentuk juga disetiap desa lainnya, sehingga potensi pelanggaran dalam Pemilu bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin,“ ucapnya.
Fernando berharap setiap lembaga organisasi atau warga yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini harus bisa memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, yang didukung oleh situasi yang kondusif.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Perius Sabaggalet mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu,” sebutnya dalam kata sambutan.

Perius juga mengatakan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan umum, menjauhi pelanggaran seperti politik uang, isu SARA, dan hoaks, serta menjaga netralitas. Dengan dilakukannya Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini tidak ada lagi ruang bagi penyelenggara maupun peserta untuk melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu.
Ia juga meminta partisipasi masyarakat harus bijak dalam proses penggunaan hak pilihnya, pemilihan itu didasarkan hati nurani serta visi misi dan program caleg yang akan dipilih, bukan berdasarkan iming-iming dan janji-janji, karena hak pilih ini akan mempertaruhkan nasib masyarakat lima tahun kedepan.
Sementara itu, Kepala Desa Tuapeijat yang diwakili Oleh Sekretaris Desa Nobel Nehe, sangat menyambut baik atas ditunjuknya Desa Tuapeijat sebagai Kampung Pengawas Pemilu Partisipatif.
Ia mengatakan, Desa Tuapeijat tergolong desa dengan masyarakatnya yang banyak, dan Desa Tuapeijat mempunyai wilayah yang cukup luas, selain itu, Desa Tuapeijat juga berada di lokasi pusat Kabupaten Mentawai, Pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, dan tokoh keagamaan saling terhubung dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Kami dari Pemdes Tuapeijat sangat berterimakasi telah ditunjuknya sebagai kampung Pengawasan Partisipatif, dan kami akan siap bekerja sama untuk berpartisipasi mengawasi tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Acara ini juga ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir.
Adapun isi deklarasi tersebut adalah, pertama mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, mewujudkan pengawasan Pemilu partisipatif oleh masyarakat. Keempat, berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu.(Sabarial)