Kota Solok, Denbagus.co—Terus Cegah dan kampanyekan bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, bersama Pemerintah Kota Solok laksanakan Workshop Kader Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN), Selasa (10/10/2023) bertempat di Premier Hotel Kota Solok Propinsi Sumatera Barat.
Terlihat hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, Kepala BNNK Solok, AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos. Walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si. Anggota DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh. Kepala BNN Propinsi Sumatera Barat, Fortuna Maisari, SH, M.Hum. Kepala Kesbangpol Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan, OPD terkait Lingkup Kota Solok, Kapolres Solok, Dandim 0309 Solok, Pimpinan Bank (Nagari, BNI, BRI), Baznas Kota Solok, Camat, Lembaga Adat di Kota Solok, serta undangan lainnya.
Workshop Kader P4GN kali itu juga di barengi dengan cek urin bagi seluruh peserta Workshop sebanyak 150 orang yang semuanya berasal dari Kota Solok, diantaranya dari unsur Camat, Lurah, Ketua RW, Satgas P4GN, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua Pemuda dari dua kecamatan di lingkup pemerintahan Kota Solok.
AKBP M. Agus Wijanarko, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Solok, sebab kegiatan tersebut dapat terselenggara berkat bantuan Pemerintah Kota Solok melalui dana hibah yang diberikan kepada BNNK Solok. Dimana tujuan dilaksanakannya giat itu tak lain adalah untuk melakukan pembinaan tim terpadu yang ada di Kota Solok untuk pembinaan dan sosialiasi program unggulan BNN guna mencegah peredaran gelap Narkotika di Kota Solok.
Selanjutnya, mengingat wilayah kerja BNNK Solok yang begitu luas, meliputi Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kab. Solok Selatan. AKBP M. Agus Wijanarko berharap peran serta seluruh ‘Stake Holder, dan seluruh tokoh masyarakat untuk sama-sama peduli akan bahaya narkoba di Solok. Hal itu mengingat terbatasnya tenaga yang ada di BNNK Kab. Solok.
Dikatakannya, untuk kondisi sekarang bahaya latin narkoba bisa mengancam siapa saja, narkoba tidak memandang usia, pejabat atau orang biasa, anak kecil, maupun orang dewasa, mengingat penyebarannya sudah sangat masif dan mengkhawatirkan. Karenanya narkoba sekarang sudah banyak yang sintetis, artinya narkoba yang dibuat sendiri dengan mempelajari dari yang aslinya. Makanya kepedulian setiap orang, disetiap lapisan, dan disetiap lingkungan masing-masing sangat diperlukan.
“Maka dari itu, sesuai Pasal 106 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, bahwa peran serta masyarakat sangatlah penting dalam bentuk antara lain untuk mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana narkotika, kemudian menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum, maupun kepada BNN,” terang AKBP Agus.
Kemudian, pada pasal 109 dalam undang-undang tersebut disebutkan, bahwa peran serta masyarakat dalam program P4GN dapat diberikan penghargaan oleh pemerintah setempat atau oleh BNN.
Berikut, Kepala Badan Narkotika Propinsi Sumatera Barat, Fortuna Maisari, SH, M. Hum menyampaikan bahwa bahaya narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah menjadi bencana, bahkan pemerintah menyatakan bahwa Indonesia sekarang ini sudah darurat Narkoba.
“Peredaran narkoba sekarang tidak lagi hanya sebatas perkotaan saja, tapi sudah menyebar luas sampai kepelosok nagari-nagari, serta telah mengorbankan jutaan jiwa anak bangsa. Untuk itu ini, betul-betul butuh kepedulian semua orang untuk memeranginya. Apalagi sekarang sasarannya adalah anak-anak yang masih dalam usia sekolah, yang notabene merupakan generasi penerus bangsa,” tuturnya.
Kemudian, mengingat belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang P4GN di Kota Solok, untuk itu Fortuna Maisari berharap hal tersebut bisa direalisasikan kepada Pemerintahan Kota Solok untuk terbentuknya Perda tentang P4GN. Sehingga Kota Solok Bersih narkoba (Bersinar) dimasa mendatang bisa diwujudkan.
Sementara, Walikota Solok, Zul Elfian Umar, SH, M. Si selaku pemerintah daerah dalam arahannya penyampaikan bahwa ilmu tentang bahaya itu sangat penting untuk diketahui. Untuk itu kepada para peserta Workshop yang hadir, hendaknya jangan hanya sekedar untuk memenuhi undangan, tetapi harusnya betul-betul punya makna penting untuk Kota Solok, Sumbar dan Indonesia pada umumnya ke depan.
“Pentingnya pertemuan kita hari ini, karena ini menyangkut masa depan generasi muda bangsa ini. Apalah gunanya kita hidup, jika badan tidak lagi sehat, otaknya tak lagi bisa berpikir, iman juga sudah tidak ada, apalagi akalnya juga sudah tidak bisa di pakai. Terus apa yang bisa kita harapkan dari orang seperti itu. Mungkin kalau dia hanya duduk diam dirumah, masih kita jaga dengan baik. Tetapi kadang akibat pengaruh narkoba ini, mereka itu kadang sudah mengganggu dan membuat rusuh dimasyarakat. Untuk itu ini sangat-sangat penting untuk kita perangi secara bersama-sama,” tegas Walikota Solok
Menurutnya, bahaya narkoba ini tidak bisa diperangi sebelah mata saja, atau oleh orang tertentu saja. Bahkan jika hari ini bukan keluarga kita yang menjadi korban, tidak tertutup kemungkinan, jika ini tidak bisa kita atasi bersama, nantinya juga akan sampai pada keluarga dan generasi kita dan kepada siapa saja. Karena dari pengalamannya selama menjadi Walikota Solok, yang telah pernah menerima laporan beberapa orang tua korban narkoba, dirinya betul-betul merasa miris melihat kondisi korban. Dan berharap bahaya narkoba tersebut benar-benar bisa menjauh dari Kota Solok.
“Negara kita sekarang sedang darurat narkoba. Untuk itu kita semua harus menyatakan perang total, perang secara bersama-sama. Tidak hanya keluarga kita, tetapi juga kita bentengi lingkungan kita terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga Solok itu bersih narkoba,” ungkap Zul Elfian Umar.
Terakhir Walikota Solok, Zul Elfian Umar mengingatkan kepada orang tua yang sekarang kebetulan sudah memakai narkoba, supaya orang tua korban jangan takut melaporkan, supaya bisa direhab dan anaknya bisa kembali sehat seperti semula.
“Untuk itu saya berharap kepada orang tua, kalau ada ditemukan, atau dicurigai anak kita adalah pemakai, ataupun pengedar narkoba, tolong secepatnya dilaporkan. Jangan anak-anak kita itu ditangkap dulu baru mengadu, karena itu sudah rumit,” katanya.
Disampaikannya, jika disampaikan di awal, kemungkinan anak korban narkoba ini untuk diselamatkan semakin besar. Khusus bagi warga Kota Solok, anak itu juga dibisa di obati dengan bantuan dari pemerintah daerah.
“Ndak Ado kayu, janjang dikapiang untuak iko (Tidak ada kayu, Jenjang di belah). artinya akan diberikan pertolongan semaksimal mungkin, supaya anak korban narkoba itu bisa di selamatkan kembali. Untuk itu sekali lagi kepada orang tua saya katakan segera laporkan. Karena pemakai narkoba itu sama saja dengan ‘mati sebelum mati,” pungkasnya. (Mkd)