Sumbar, Denbagus.co–Warga keturunan Tionghua disebut telah melakukan penampungan, pembelian dan pemodalan terhadap pelaku ilegal loging disejumlah wilayah di Sumatera Barat. Wilayah jangkauannya yakni Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok.
Hal ini terungkap saat dilakukan penelusuran ke daerah tersebut. Beberapa narasumber yang tak ingin disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, bahwa Zhu Yau Chen alias Zaki merupakan penampung, pembeli sekaligus pemodal di tiga wilayah. Hasil kayu jenis kulim diangkut ke daerah Bagan Siapiapi, Riau, untuk kebutuhan galangan kapal.
“Nama lapangannya Zaki, kalo nama Tionghuanya Zhu Yau Chen. Dia membeli dan memodali juga dilapangan, kemudian kayunya diangkut ke Bagan Siapiapi menggunakan surat dari salah satu penerbit disini,” ungkap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada media, Senin,(2/10/2023) lalu melalui pesan Whatshap.
Dari hasil penelusuran dilapangan, jenis kayu yang diangkutpun tidak sesuai dengan surat yang digunakan oleh Zaki.
Saat dikonfirmasi, Zhu Yau Chen alias Zaki mengaku hanya membeli di somel, dan mengaku tidak tau terkait izin dan legalitas kayu yang dibelinya.
“Langsung ke soumel aja bos, kita gak tau apa–apa, jangan kesini, kita hanya beli barang dari soumel,” ungkapnya melalui pesan whatsapp, Senin, (2/10) malam.
Tak cukup sampai disitu, Zhu Yau Chen alias Zaki kemudian melakukan upaya penyogokan dan meminta bertemu.
“Ketemu lah yu, kamu mau kan ketemu saya? Apa yang kamu mau, langsung saya kasih,” ungkapnya.
Karna dilakukan penolakan atas upaya penyogokan, no akun wahtsapp maupun telpon Zaki tak dapat dihubungi lagi.
Parahnya, saat dilakukan konfirmasi lanjutan menggunakan no lain, no Whatsapp Zaki bisa tersambung. Namun disitu, Zaki mengamuk dan mengeluarkan kata hinaan dan tantangan saat dikonfirmasi.
“An*g jangan kau chat kesini, kau tu siapa, manusia gak waras,” cercanya. “Aku gak kenal kau, sini kau kalau kau manusia, Pk mak kau, kau lapor mak kau sana,” hinanya.(Wandre)