Batusangkar, Denbagus.co–Bupati Tanah Datar, Eka Putra menjawab pertanyaan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanah Datar dalam Rapat Paripurna yang agendanya mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (29/92023), di Ruang Sidang Utama Rapat DPRD
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua Saidani, didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya. Paripurna juga dihadiri oleh Forkopindam, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Pimpinan rapat , Saidani dalam pembukaan menyampaikan, Rapat Paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum fraksi–fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.
“Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” ucap Saidini.
“Pandangan Umum Fraksi DPRD sebelumnya telah disampaikan secara berurut, yaitu dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Jubir Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Jubir Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Jubir Eri Hendri, Fraksi Gerindra Jubir Kamrita, Fraksi Hanura Jubir Beni Afero, Fraksi PPP Jubir Arianto dan Fraksi Nasdem Jubir Khairul Abdi,” ujar Saidani.
Bupati Eka Putra, dalam jawabannya secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban bupati sebanyak 35 lembar.
Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, salah satunya yakni bagaimana peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah, dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah. Eka Putra menyatakan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Terkait Ranperda tentang penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, yang di tanyakan oleh Fraksi PKS tentang berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya. Sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21% dari penduduk Tanah Datar
Selanjutnya, Eka Putra menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait dengan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Eka Putra menyatakan, sampai saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Untuk menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lainnya, Eka Putra menyerahkannya untuk dibacakan oleh Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana.
Seusai penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati secara tertulis, Eka Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana Pilwana Serentak di 54 Nagari dan pihak terkait atas telah terlaksanaan Pilwana Serentak yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses. Selain itu Juga menyerahkan jawaban, pertanyaan dan tanggapan dari Fraksi-fraksi kepada pimpinan sidang DPRD Saidani dan disaksikan oleh Wakil Ketua Anton Yondra.(Jum)