Kabupaten Solok, Denbagus.co-Masyarakat Nagari Talang beserta KPA Guntala gerebek aksi Illegal Logging , dalam aksi itu warga menemukan barang bukti berupa kayu siap angkut. Bahkan saat penggerebekan, masyarakat yang turun ke lokasi pembalakan tersebut sempat menemukan sekitar lima orang. Namun, mereka kabur bahkan ada yang lari ke dalam hutan.
Koordinator Pegiat Alam Gunung Talang, Wardesco Pono Batuah mengatakan, aksi warga itu dilakukan karena kesal setelah mendapat informasi adanya illegal logging di kawasan Gunung Talang. Namun, belum ada tindakan dari pihak terkait.
“Kami tentu tak ingin kampung halaman kami ditimpa bencana karena illegal logging ini. Pohon ditebang, longsor dan banjir bandang bakal menenggelamkan kampung atau nagari. Maka itu kami berinisiatif bergerak cepat bersama semua tokoh, baik pegiat alam, pemuda, dan warga yang tidak ingin nagarinya hancur,” tutur Wrdesko.
Ia menjelaskan, masyarakat menerima laporan pada Selasa (12/9/2023) ada dugaan aktivitas illegal logging. Mendapat laporan itu warga bersepakat melakukan pengintaian dengan tim sekitar 6 orang dimulai dari sore.
Sekitar pukul 00.00 WIB warga menemukan aktivitas mencurigakan. Dua mobil yakni minibus (pribadi) dan satu truk. Saat diketahui pelaku mulai memasukan kayu ke dalam truk, warga langsung menggerebek.
“Ada tiga orang lari (kabur) ke dalam semak-semak (hutan). Satu sopir truk dan satu pemilik mobil pribadi kami amankan. Kami menanyakan apakah ada izin dari nagari atau kehutanan, dan mereka tidak bisa memperlihatkan izinnya,”ucap Wardesko.

Namun, pada saat warga berkordinasi dengan warga lainnya yang ingin datang lokasi, dua pelaku tersebut berhasil kabur dengan mobil ke arah Nagari Batu Bajanjang.
“Dan satu unit truk ditinggal. Tapi tidak berapa lama saat kami masih menunggu teman-teman lainnya, datang satu mobil pajero dan satu orang turun lalu membawa kabur truk tadi dan dikawal oleh Pajero tersebut. Meski begitu kami tidak ingin anarkis. Buktinya semua ada plat nomornya, wajah pelaku pun ada,” katanya.
Setelah penggerebekan itu, pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan perangkat nagari dan termasuk kepolisian.
“Setelah kordinasi, besoknya kami melanjutkan pencarian lokasi penebangan. Bersama perangkat nagari kami menemukan sejumlah titik di hutan yang sudah gundul ditebang oleh pelaku,” tuturnya.
Dijelaskannya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya sudah mengkofirmasi kepada pihak kehutanan bahwa tidak ada izin yang dikeluarkan untuk penebangan tersebut.
“Jadi ini murni illegal logging. Kami berharap kasus ini bisa terungkap, pihak kepolisian bisa bekerja mengungkapnya,” tutup Pono.(Ronikoto)