Mentawai, Denbagus.co–Tardif Sebastian William (33), warga Negara Australia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di perairan Dusun Sao Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Informasi yang diterima dari Reskrim Polres Mentawai, korban melakukan aktivitas menyelam sendiri dan meninggalkan empat temannya diatas kapal Black Jack 2 yang sedang bersandar menggunakan jangkar.
Korban melakukan aktivitas menyelam sekira pukul 10.00 WIB, Rabu 30 Agustus 2023 menggunakan Speed Boat kecil.
“Iya, benar salah satu WNA Australia meninggal saat menyelam menggunakan tombak untuk mencari ikan di perairan Dusun Sao, Desa Bosua” sebut Kapolres Mentawai, AKBP Dr. Fahmi Reza melalui Kasat Reskrim, AKP Hardiyasmar, SH, MH kepada media, Kamis (31/8/2023).
Dari informasi itu, tim Reskrim Polres Mentawai yang dipimpin Kanit I Aipda Suaprit dan Bripka Arfantias Sababalat turun kelokasi untuk melakukan pengecekan.
Dia menjelaskan, saat korban melakukan aktivitas menyelam sekira pukul 12.30 WIB tak kunjung kembali, sehingga dua orang temannya Jack dan Fabian berinisiatif untuk mencari korban.
“Saat pencarian yang dilakukan dua temannya itu hanya melihat speed boat kecil yang sedang terapung, namun korban tak ada diatasnya,” ungkap Kasatreskrim.
Kedua temannya berinisiatif untuk menyelam guna melakukan pencarian terhadap korban. Pencarian itu membuahkan hasil, ditemukan korban dalam kondisi tidak sadar didalam laut sekitar kedalaman 10 meter.
“Kemudian kedua temannya itu mengangkat korban keatas permukaan laut, namun korban tidak lagi bernyawa,” beber Kasat.
Sekira pukul 17.00 WIB, salah satu kapal merk Huey-1 dengan kapten Amril hendak melakukan perjalanan dari Katiet menuju Padang, ia mendapat informasi melalui WhatsApp bahwa adanya WNA Australia meninggal yang berada di kapal Black Jack.
Mendapat informasi itu, kapal yang di bawa berputar haluan menjemput korban untuk dibawa ke Padang. Sesampai kapal Huey-1 di Dusun Sao korban sudah di bungkus dengan kain.
Pada pukul 18.30 WIB, kapal Huey-1 membawa korban bersama 2 orang rekan korban lainnya ke Pelabuhan Sioban untuk dilakukan visum terhadap korban.
Sesampai di Pelabuhan Sioban, korban di bawa ke RSUD Tuapeijat menggunakan ambulance untuk dilakukan visum, atau pemeriksaan medis yang didampingi rekan korban.
“Dari kejadian itu, pihak Polres Mentawai mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi Parsins Jack Scott Warga Australia dan Fabian Josef warga Jerman,” terang Kasatreskrim.
“Sementara tindakan lainnya nantinya akan dilakukan visum luar terhadap korban, meminta untuk diotopsi ke RS Polri dan melakukan koordinasi dengan kedutaan,” tutup Kasat Reskrim.(Sabarial)