Batusangkar, Denbagus.co-Dalam rangka kesiapan dalam membentuk “Kampung Bebas Narkoba” di setiap wilayah di seluruh indonesia, Polres Tanah Datar membentuk Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum menjadi Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.
Nagari Baringin merupakan nagari yang wilayahnya berada di Pusat Kota Batusangkar yang penduduknya terpadat di kabupaten Tanah Datar dan juga dihuni berbagai etnis serta seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah Nagari Baringin.
Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. didampingi oleh Kasat Narkoba, Kapolsek Lima Kaum, Wali Nagari, serta beberapa Pemuka Masyarakat melaksanakan Monitoring ke Posko Kampung Bebas Narkoba di Kantor Wali Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Rabu (9/8/2023) guna memastikan kesiapan Nagari baringin menjadi Kampung Bebas Narkoba di Tanah Datar.
Kunjungan Kapolres tersebut guna ingin melihat lansung tentang perkembangan kesiapan Nagari Baringin dalam mendukung program “Kampung Bebas Narkoba” ini.(Jum)