Solok, Denbagus.co—Tidak ingin DPRD Kabupaten Solok mendapatkan pandangan negatif dimata masyarakat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Solok, Drs. Nazar Bakri bantah pernyataan salah seorang anggota DPRD Kab. Solok yang menyebutkan di media sosial, bahwa dari Rp. 1,2 triliun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok tidak dibahas namun langsung disepakati.
Dalam hal ini, bahkan Nazar Bakri, Ketua Fraksi PKS di DPRD Kab. Solok itu juga mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD tersebut adalah sebuah pembohongan publik.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh salah seorang rekannya dilembaga legislatif tersebut perlu untuk diingatkan, karena kalau sampai hal itu dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang dan tentunya masyarakat merasa kecewa kepada perwakilannya di DPRD.
“Kembali saya ulangi, dari awal sampai akhir kita bahas, tidak ada yang tidak kita bahas, pembahasan ini sesuai dengan hasil BAMUS, tapi kenyataannya masih ada kawan kita yang mengatakan di media sosial KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 tidak pernah dibahas dan kemudian disetujui,” tutur Nazar dalam video pribadinya saat sidang paripurna penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024. Kamis (03/08/2023) diruang sidang DPRD Kabupaten Solok Arosuka.
Dari kejadian yang telah dilakukan oleh salah satu anggota DPRD tersebut, tentu akan membawa pengaruh buruk ditengah masyarakat, karena apa yang telah disampaikannya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Bahkan dalam video singkat itu, Nazar Bakri meminta melalui pimpinan rapat agar apa yang telah disampaikan dan dipublikasikan pada akun sosial pribadi (facebook) rekannya itu agar dicabut kembali.
“Ini pembohongan publik, jadi perlu diingatkan kepada yang bersangkutan agar kembali mencabut apa yang telah disampaikan dimedia sosial, kalau tidak tentu akan berterus-terus seperti ini, ini pembohongan publik dan tentu pada akhirnya masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada kita,” ucap Nazar menyudahi videonya dalam paripurna tersebut. (Willy)