Bukittinggi, Denbagus.co-KPPN Bukittinggi mengumumkan hasil penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2023 dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 227/PMK.09/2021 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Kegiatan ini diikuti oleh KPA/PPK/PPSPM Satuan Kerja (Satker) mitra kerja di KPPN Bukittinggi yang terdiri dari 176 Satuan kerja di 6 kabupaten dan kota (Bukittinggi, Agam, Padang Panjang,Tanah Datar, Payakumbuh dan Limapuluh Kota), Rabu (02/8/2023).
Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, mengapresiasi kepada Satuan Kerja yang dapat mematuhi tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Penilaian IKPA Semester I Tahun 2023 dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan jumlah alokasi pagu yang dikelola oleh Satker, yaitu pagu besar dengan total pagu di atas 10 miliar, pagu sedang diatas 5 miliar sampai dengan 10 miliar, pagu kecil dibawah 5 miliar. Sedangkan indikator yang dinilai ada 8 poin yakni Revisi DIPA, Deviasi DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) Dispensasi SPM dan Capaian Output.
Dalam kesempatan ini Lapas Kelas IIA Bukittinggi menyabet penghargaan, yaitu Peringkat Terbaik 2 Penilaian IKPA Satker Kategori Pagu Belanja Besar Periode Semester I Tahun 2023. Sejalan dengan itu, Lapas Kelas IIA Bukittinggi juga mendapat penghargaan khususnya Kalapas Bukittinggi Marten, Bc.IP., S.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran meraih peringkat II Nilai IKPA Kategori Pagu Belanja besar Periode Semester I Tahun 2023.
Khairil Indra berharap melalui pengumuman penilaian IKPA Tahun 2023, dapat memotivasi bagi Satker lingkup wilayah pembayaran KPPN Bukittinggi untuk dapat memberikan kinerja pelaksanaan anggaran yang terbaik.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada para peraih IKPA terbaik Semester I Tahun 2023. Namun, kami harap prestasi ini tidak berhenti sampai disini saja dan menjadi cambuk bagi Lapas Bukittinggi untuk meraih prestasi-prestasi lain dalam pengelolaan keuangan Satker,” harap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tersebut.(Widya)