Kota Solok, Denbagus.co-Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Disdukcapil gelar Kegiatan jemput bola kelapangan melalui inovasi C-Spot (Capil Spot) untuk melakukan percepatan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kota Solok.
Jemput bola yang dilaksanakan Disdukcapil tersebut dengan melakukan perekaman KTP-el pemula dan Wajib KTP-el ke sekolah-sekolah SLTA yang ada di Kota Solok, Selasa (1/8/2023).
Kegiatan jemput bola kelapangan melalui inovasi C-Spot (Capil Spot) ini, tidak hanya merekam data siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, namun juga siswa yang sudah berumur 16 tahun (KTP Pemula) yang rata-rata masih duduk dibangku kelas 1 SLTA, namun KTP-el mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja. Hal ini sejalan dengan program Dukcapil dalam mengejar target penginputan data pemilih untuk Pemilu tahun 2024.
Untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun yang sudah wajib mendapatkan KTP-el, bisa melakukan perekaman KTP-el di sekolah dan dilayani oleh petugas Dukcapil yang difasilitasi oleh Kepala Sekolah masing-masing SLTA.
Kegiatan perekaman KTP-el ini dilakukan oleh tim survey pada Dinas Dukcapil Kota Solok di 8 SLTA di Kota Solok yaitu SMA 1, SMA 2, SMA 3, SMA 4, SMK 1, SMK 2, SMK 3, MAN, Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya dimulai pada tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Perekaman KTP-el, Disdukcapil Kota Solok juga dapat melayani siswa Kota Solok dan siswa yang berdomisili diluar Kota Solok. Kegiatan perekaman KTP-el ini juga disertai dengan penyerahan KTP-el yang sudah dicetak bagi siswa yang telah melakukan perekaman KTP-el pada hari sebelumnya.
Perekaman KTP-el bagi siswa ini turut dihadir langsung oleh Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati, SH.MH yang memonitoring kegiatan dengan didampingi oleh Kabid Administrasi Kependudukan Yuyun Fitri, SSTP, MM.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini, siswa-siswi setara SLTA tidak repot lagi harus datang ke Dukcapil, dan mereka bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang,” terang Kadis kepada reporter IPS dan seluruh jajaran perangkat sekolah serta siswa SMAN 1 Solok saat kegiatan perekaman berlangsung.
Melalui kegiatan ini Kadisdukcapil berharap masyarakat Kota Solok akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh kepemilikan dokumen kependudukan. Karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan, baik itu layanan sosial, pendidikan maupun kesehatan.(Eli)