Kota Solok, Denbagus.co—Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Solok bekerjasama dengan Polres Solok Kota melaksanakan Penyuluhan hukum dengan mengangkat tema “Tertib Lalu Lintas”, yang di ikuti oleh siswa-siswa di SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 Kota Solok, Senin (17/07/2023).
Sasaran kegiatan ini dikhususkan bagi siswa baru tingkat SLTP se-Kota Solok yang akan dilaksanakan dari tanggal 17 Juli hingga 20 Juli 2023. Dimana bertindak sebagai narasumber dari Polres Solok Kota, yakni IPTU. Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK selaku Kasat Lalu Lintas. Dan SMPN 1 Kota Solok yang terpilih menjadi lokasi pertama kegiatan ini dihadiri sebanyak 195 orang siswa sebagai perwakilan.
Novariza Soewandi, SH, MH selaku Sub Koordinator Perundang-Undangan dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin dari Pemerintah Kota Solok melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Solok, dengan harapan setelah sosialisasi, tingkat kesadaran hukum siswa menjadi lebih meningkat dari sebelumnya, dan diharapkan tidak ada lagi siswa di wilayah administrasi Kota Solok yang melanggar aturan lalu lintas.
Disisi lain, Kasat Lalu Lintas Polres Solok Kota, IPTU. Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK selaku narasumber menjelaskan, bahwa tujuan dari tertib berlalu lintas adalah menumbuhkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, kemacetan dapat dikurangi, terciptanya keamanan dan kenyamanan serta keselamatan berkendara di jalan raya dan tidak menjadi korban kecelakaan.
Pada kesempatan yang sama IPTU. Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK juga sangat menyayangkan masih rendahnya tingkat kesadaran berlalu lintas bagi pengguna jalan. Tertib hanya saat ada petugas, tertib bukan untuk keselamatan tapi hanya untuk mengelabui petugas, merasa bangga kalau melanggar, lebih baik menyuap petugas daripada melalui prosedur dan ingin sampai tujuan walaupun melanggar aturan.
“Dalam berlalu lintas kita harus siap “3S Berlalu Lintas. Siap mematuhi aturan, Siap kondisi fisik pengemudi dan Siap kondisi kendaraan,” tegas IPTU. Rina Aryanti, S.Tr.K, S.IK. (Eli)