Solok, Denbagus.co-Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM melepas keberangkatan sebanyak 161 orang Jama’ah Calon Haji Kabupaten Solok Tahun 1444 H/2023 M, Sabtu (17/6/2023), di Aula Masjid Agung Darussalam Islamic Center Koto Baru.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Solok Zulkifli, S. Ag, MM dalam sambutan nya menginformasikan kepada bupati bahwa pada hari ini Jama’ah Haji Kabupaten Solok tergabung kedalam Kloter 14, yaitu Kabupaten Solok, Kota Solok Kabupaten Solok Selatan, Kota Sawah Lunto dan Kota Padang, dengan total seluruh jama’ah berjumlah 393 orang.
Zulkifli menjelaskan, Sedangkan Jama’ah dari Kabupaten Solok sendiri berjumlah sebanyak 163 orang, namun ada 1 orang yang telah meninggal dunia dan 1 orang lagi sedang sakit, sehingga total yang diberangkatkan tahun ini berjumlah 161 Orang.
“Ketua Kloter 14 tahun ini berasal dari Kabupaten Solok yaitu Bustami. S. Ag. MMG. Kami laporkan juga Jama’ah termuda kita di Kabupaten Solok pada tahun ini berusia 23 tahun dan Jama’ah tertua berusia 86 tahun, sedangkan rata-rata jama’ah kita pada tahun ini usianya diatas 64 tahun. Kami berharap kepada Bapak Bupati untuk memberikan arahan sekaligus melepas Jama’ah Haji secara resmi,” jelasnya.
Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDMSDM, Mulyadi Marcos, SE, MM dalam kesempatan nya pertama sekali menyampaikan permohonan maaf dari bupati karena ada tugas lain yang tidak bisa di tinggalkan atau diwakilkan.
“Kami mengucapkan selamat kepada bapak ibu Jama’ah haji karena sebentar lagi akan diberangkatkan menuju tanah suci Mekah. Ada sebanyak 161 orang tahun ini Jama’ah Kabupaten Solok yang akan diberangkatkan pada hari ini,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menghimbau untuk dapat selalu mematuhi aturan selama melakukan ibadah haji. Ia juga berpesan kepada Jama’ah Haji untuk menjaga kesehatan selama melakukan ibadah haji.
“Tetap jaga kekompakan kita selaku Jama’ah Haji dari Kabupaten Solok ini, serta ikuti seluruh rangkaian Rukun Haji serta sunah-sunah selama melakukan ibadah haji,” tutupnya.
Hadir saat pelepasan keberangkatan Jama’ah Haji tersebut, Bupati Solok diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Zulkifli, S. Ag, MM, Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Solok, Kepala OPD, Pimpinan BUMN dan BUMD, Jama’ah Haji yang akan di berangkatkan, serta tamu undangan lainnya.**Red