Kota Solok, Denbagus.co-Dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan aset negara di seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian,Tim BPK RI lakukan pemeriksaan pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota, Senin (9/10/2023).
Tim Pemeriksaan terinci terhadap
pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota disambut langsung oleh Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan dan Pejabat Utama Polres Solok Kota, di Mapolres Solok Kota.
Tim BPK RI yang terlibat dalam pemeriksaan ini antara lain Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., Ak., CA, selaku Pengendali Teknis II, Hafez Maulana selaku Ketua Tim, Imam Sutaya ST selaku Kasubtim II, Dani Hardiansyah ST MT sebagai Anggota TIM, serta Arya Perdana Rachmawan SE sebagai Anggota TIM.
Pendamping dari Inspektorat Wilayah Daerah (Itwasda) Polda Sumbar juga turut hadir dalam pemeriksaan ini, dengan kehadiran AKBP Haris Hadis S.I.K, M.Mtr, Kompol Yan Hasdiyoza, dan Kompol Suhirwan.
Dengan kolaborasi antara BPK RI dan pihak kepolisian, diharapkan pengelolaan barang milik negara di Polres Solok Kota dapat ditingkatkan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan aset negara di seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian.
Semua pihak berharap hasil pemeriksaan ini akan memberikan rekomendasi yang membangun guna meningkatkan tata kelola aset negara yang lebih baik di Polres Solok Kota dan instansi sejenisnya di seluruh Indonesia.(Eli)