Kabupaten Solok, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026), disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan, khususnya melalui pemanfaatan TPA Sampah Regional Solok.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan sampah, sehingga penanganannya berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kedua daerah.
Selain itu, pengelolaan TPA secara regional diharapkan mampu mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi persoalan persampahan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kolaborasi lintas daerah ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Dengan adanya kerja sama tersebut, pengelolaan TPA Sampah Regional Solok diharapkan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Kerja sama ini sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antardaerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Kota Solok.(Roni Akhyar)



















