Arosuka, Denbagus.co-Pemerintah Kabupaten Solok bersama PT PLN (Persero) UP3 Solok berhasil merealisasikan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun 2025 sebanyak 1.395 rumah tangga (RT) dari target 1.399 RT, atau mencapai 99,7%.
Program BPBL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100% serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
Capaian impresif terkait realisasi sebesar 99,7% tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi BPBL 2025 dan Sinkronisasi Data Usulan BPBL 2026 Sebanyak 2.778 Akan Dilakukan Validasi Data oleh PT PLN (Persero) yang digelar Kamis, 23 April 2026.
Acara rapat yang diselenggarakan di Gedung C Setda tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si. Dalam arahan strategisnya, Medison menekankan tiga pilar percepatan program, yaitu sinergi, akurasi, dan eksekusi disiplin.
Medison juga menambahkan bahwa kedepannya dalam pengusulan BPBL, rumah tangga yang tidak memenuhi syarat administrasi awal, seperti jarak rumah dengan tiang terdekat lebih dari 50 meter, tidak boleh diinput di aplikasi, karena otomatis nantinya akan ditolak pihak PT PLN (Persero), sehingga kuota BPBL menjadi hangus.
Lebih lanjut dijelaskan Medison, untuk mendapatkan bantuan BPBL dari pemerintah pusat, maka diperlukan data yang bagus dan reliable sehingga pemerintah pusat dapat dengan mudah memvalidasi data yang diberikan dan bantuan pun akan turun dengan mudah.
“Rakor hari ini adalah sebagai titik tolak perbaikan sistem pendataan, penguatan koordinasi, dan percepatan realisasi. Saya percaya, dengan kolaborasi yang solid dan disiplin data yang ketat, Kabupaten Solok akan segera mencapai target elektrifikasi 100%” tegas Medison.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jefrizal, S.Pt., M.T., menambahkan bahwa terdapat beberapa kriteria untuk penerima BPBL ini diantaranya adalah rumah tangga tidak mampu, belum memiliki akses listrik, dan lainnya. Selain itu, Jefrizal juga menambahkan bahwa elektrifikasi bukan sekadar pemasangan kabel dan meteran, melainkan pintu akses menuju pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Listrik adalah infrastruktur dasar pemerataan pembangunan. Dengan rasio elektrifikasi yang terus meningkat, kita membuka peluang bagi UMKM, pendidikan digital, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Solok,” jelasnya.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Dr. Anthony Saliza, S.E., M.Ec.Dev., pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, dari total 4.247 RT yang diusulkan sejak Tahun 2024, sebanyak 2.080 RT telah disurvei dan divalidasi oleh PLN UP3 Solok sepanjang Tahun 2025. Berdasarkan hasil validasi tersebut, 1.467 RT dinyatakan valid dan siap sambung (70,5%), sementara 613 RT lainnya belum memenuhi kriteria teknis (29,5%). Dari 1.467 RT tersebut, yang telah menyala sebanyak 1.395 RT sisanya akan dinyalakan di tahun 2026 ini.
Lebih lanjut Anthony juga menambahkan bahwa dalam rangka mengantisipasi data yang tidak valid, maka untuk Tahun 2026 ini, Bagian SDA memiliki inovasi berupa aplikasi untuk evaluasi BPBL 2026, dimana fitur utama aplikasi adalah berupa inputan 16 kolom wajib terstruktur, validasi otomatis dan integrasi GPS, serta dapat melakukan generate surat secara otoamtis.
Selanjutnya perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Solok, Bapak Dito Nusa Putra, menjelaskan bahwa untuk Tahun 2025, berdasarkan data PLN UP3 Solok, penerima BPBL tersebar di 13 kecamatan dan 31 nagari di Kabupaten Solok.
Sementara itu, untuk tahapan pelaksanaan BPBL Tahun 2026, Dito juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan, mulai dari tahapan penerbitan keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terkait alokasi dan jumlah penerima, survei pemadanan data dan validasi lapangan, dan tahapan-tahapan selanjutnya sampai dengan terakhir penyalaan listrik di rumah penerima BPBL.
Berdasarkan data awal dari Kementerian ESDM untuk alokasi BPBL Tahun 2026, Kabupaten Solok memperoleh alokasi sebanyak 2.778 RT, dan data ini masih akan melalui proses verifikasi dan survei lapangan oleh PLN sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Timeline pelaksanaan BPBL untuk Tahun 2026 masih menunggu keputusan final dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PLN Pusat. Kami sangat berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu,” jelas Dito.
Dito juga menjelaskan bahwa pihak PT PLN (Persero) membutuhkan dukungan data yang akurat dan mutakhir dari pemerintah daerah, termasuk alamat detail dan titik koordinat rumah calon penerima.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan oleh Pemerintah Kabupaten Solok ini, dimana sejauh ini hanya Pemerintah Kabupaten Solok yang sangat concern dan serius menangani masalah BPBL, sehingga tidaklah mengherankan Kabupaten Solok mendapatkan porsi terbanyak BPBL di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2025 dan 2026 ini. Kami mengharapkan kedepannya sinergi antara PT PLN (Persero), pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah nagari di Kabupaten Solok akan semakin solid, karena sinergi tersebut sangat penting untuk keberhasilan program ini”, tutup Dito Nusa Putra.(Roni Akhyar)



















