Kota Solok, Denbagus.co-Terkait video dan foto yang viral dimedia sosial mengenai kegiatan pengawalan rombongan yang berhenti dan melakukan kegiatan foto di kawasan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad di mengakui dan membenarkan adanya vidio dan foto tersebut, hal ini dikarenakan adanya kesalahpahaman komunikasi (miss communication) dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Klarifikasi disampaikan AKBP Mas’ud Ahmad didampingi Kasat Lantas Iptu Akbar kharisma tanjung, SH, Kasi propam AKP Amrizal, SH dan di hadiri Paminal Polda Sumbar melalui konferensi pers pada Selasa (14/4/2026), di aula Polres Solok Kota.
Selain itu, juga dijelaskannya kronologi kejadian yang awalnya pihak PT Pusri meminta pengawalan pada Polres Kota terkait kunjungan kerja PT Pusri untuk pengecekan fisik aset perusahaan ke PT Pusri yang berlokasi di Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menjelaskan, pengawalan ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak perusahaan satu hari sebelum kejadian.
“Kami bertindak berdasarkan permintaan resmi. Mengingat jumlah rombongan yang cukup banyak, pengawalan dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolres.
Pengawalan ini dikategorikan sebagai pengawalan terbatas (limited escort), di mana hanya melibatkan satu kendaraan pengawal di depan, berbeda dengan pengawalan kategori VIP atau VVIP yang melibatkan personel tersebar di titik-titik tertentu.
Inti dari permasalahan yang viral bermula dari komunikasi yang terputus di tengah perjalanan. Saat mendekati kawasan Sitinjau Lauik, pihak PT Pusri menghubungi tim pengawal melalui pesan suara yang menyatakan “berhenti di atas”.
Karena sinyal di lokasi tersebut tidak stabil dan terputus, tim pengawal memaknai kalimat tersebut dengan pemahaman bahwa rombongan akan berhenti untuk menyerahkan sesuatu ke anak anak yang berjaga di kelok sitinjau laut, sebagaimana kebiasaan yang sering terjadi ditikungan tersebut.
“Terjadi salah paham. Anggota mengira akan ada kegiatan seremonial atau pembagian makanan seperti biasa. Padahal maksud aslinya adalah untuk berbelok atau menepi,” jelasnya.
Akibat kesalahpahaman tersebut, saat rombongan keluar dan melakukan kegiatan foto-foto, anggota polisi yang ada di lokasi secara inisiatif turun dan melakukan pengaturan lalu lintas mengingat situasi jalan yang sempat tertutup, meskipun pada saat itu kondisi lalu lintas terbilang sepi.
Pihak Polres Solok Kota menyatakan bahwa hasil pemeriksaan internal awal menunjukkan fakta-fakta di lapangan sebagaimana yang terjadi. Namun, pihaknya menegaskan akan menelusuri lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaannya.
“Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran aturan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Atas kejadian tersebut, hal ini pun dijadikan bahan evaluasi besar bagi jajaran agar pelayanan dan pelaksanaan tugas ke depannya menjadi lebih baik dan profesional,” ujar Kapolres.
Melalui kesempatan ini, Kapolres Solok Kota juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tayangan yang viral dan dianggap kurang elok tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan gambaran yang kurang baik yang tersebar di media sosial. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kami,” tutupnya.(Red)



















