Kota Solok, Denbagus.co-Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Solok di Gedung Kubung 13, Kamis (2/10/2025).
Sebanyak 90 orang PPPK dilantik dalam jabatan fungsional, terdiri dari 50 orang tenaga kesehatan dan 40 orang guru. Selain itu, juga dilakukan pengambilan sumpah/janji terhadap 7 orang CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari 2 orang formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 5 orang formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dalam sambutannya, wako menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada ASN yang baru dilantik. “Kepada tenaga kesehatan, jadilah pelayan masyarakat yang humanis, kompeten, dan berintegritas. Kepada para guru, jadilah pendidik yang mampu menciptakan iklim belajar inspiratif. Dan kepada para PNS baru, tanamkan disiplin, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam memperkuat birokrasi Pemerintah Kota Solok,” ungkapnya.
Wako juga menegaskan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, harus memegang teguh nilai dasar BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Ingat, kita adalah pelayan, bukan dilayani. Terapkan integritas, profesionalisme, dan berikan pelayanan publik yang cepat, ramah, serta tuntas tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Dengan dilantiknya para PPPK dan PNS baru ini, diharapkan dapat menambah energi positif, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional di Kota Solok.(Ami)