Kota Solok, Denbagus.co-Dalam rangka memulihkan fungsi saluran air serta mencegah terjadinya banjir di Komplek Nusa Indah Kelurahan Tanah Garam, Pemerintah Daerah Kota Solok lakukan Penertiban.
Penertiban yang dilakukan Pemko Solok berupa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Penertiban pembongkaran tersebut di pimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Dr.H. Ramadhani Kirana Putra di Komplek Nusa Indah Kelurahan Tanah Garam, Jum’at (3/10/2025).
Tim pembongkaran terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, jajaran kecamatan serta kelurahan.
Wako berharap dengan dibongkarnya bangunan tersebut tidak terjadi lagi banjir di Komplek Nusa Indah dan diperlukan upaya antisipasi pada titik lain yang berpotensi menyebabkan banjir akibat adanya bangunan di atas saluran drainase yang ada.
Selain hal tersebut, diharapkan dukungan instansi terkait dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat agar memberikan kesadaran dan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah di sungai, saluran irigasi maupun drainase.(Ami)