Kab. Agam, Denbagus.co-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Hadiri rapat pengawasan pemutakhiran Data Pemilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Kamis (02/09/25) siang.
Rapat tersebut merupakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kedua pihak membahas langkah-langkah teknis persiapan penyusunan rekapitulasi PDPB.
Kepala Lapas Lubuk Basung, Budi Suharto, beserta Kasi Binadik dan Giajta langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Agam.
Budi Suharto, siap berikan dukungan penuh, memberikan data pemilih yang akurat. Ia menegaskan Lapas Lubuk Basung mendukung penuh upaya KPU Agam dalam memastikan hak pilih Warga Binaan tetap terjamin.
“Hal ini menjadi bagian penting dari persiapan bersama agar pemutakhiran data berjalan lancar, tepat, dan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi wujud sinergi dalam memastikan hak pilih Warga Binaan tetap terpenuhi melalui pendataan yang akurat dan transparan”, ujar Budi Suharto.
Diketahui, Data yang dihimpun bersama KPU akan menjadi dasar rekapitulasi. Dengan demikian, Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat secara sah dan dapat menggunakan hak pilihnya.
Data pemilih di Lapas Lubuk Basung tersebut nantinya akan diakomodir secara benar dalam PDPB Triwulan III yang akan menjadi penyusunan rekapitulasi.
Melalui koordinasi tersebut, antara Lapas Lubuk Basung dan KPU Kabupaten Agam memastikan terpenuhinya hak konstitusional Warga Binaan serta mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis. (Ade.A)