• Advetorial
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
denBagus
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Kota Solok Raih Penghargaan Kota Dengan Residu Data Pendidikan Terendah Nomor 3 di Indonesia

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS  V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      Pembangunan Batang Lembang Dikunjungi Walikota Solok, PPK BWSS V Sumatera: Ini Adalah Bentuk Perhatian dan Dukungan Pemda Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      H. Zul Elfian Umar : Penguatan dan Motivasi Baca Tulis Al-Qur’an Sangat Penting Bagi Pelajar

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Jawa Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jagabita

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Di Kota Solok, Setiap Pekerja Wajib Terdaftar Peserta BPJS

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Awali Tahun 2025, Wawako Solok Ajak ASN Lingkup Pemkot Solok Perkuat Komitmen Layanan Kepada Masyarakat

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      Zul Elfian Umar Sambut Baik Musda KAGAMA di Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      H. Zul Elfian Umar, Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Solok

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

      Walikota Solok, H. Zulelfian Umar Penuhi Undangan Poscast di Kantor Haluan

    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online
No Result
View All Result
denBagus
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

admin by admin
11 Juli 2025
in Berita Utama, Hukum Kriminal, Kabupaten Solok
0
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok
0
SHARES
3.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Denbagus.co__Diduga selewengkan Dana Desa mencapai tiga ratus juta rupiah  lebih, dan sempat mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak 2(dua) kali, Mantan Walinagari  Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat akhirnya diamankan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Solok.

Dalam keterangan tertulis, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Efrian Mustaqim Batiti, S.T.K, S.I.K membenarkan bahwa ada dua tersangka dari Nagari Kampung Dalam.

Selain Walinagari, dalam kasus ini juga ikut menyeret Kaur keuangan di pemerintahan nagari tersebut, dimana kedua tersangka sebelumnya telah melewati serangkaian pemeriksaan, sehingga harus diamankan dirumah tahanan di Polres Solok, karena ada kekhawatiran akan melarikan diri.

Kemudian, terkait dengan teknis dan kronologis penangkapan terhadap Mantan Walinagari Kampung Batu Dalam inisial IR (57 Tahun) dan Kaur Keuangannya, inisial RP (34 Tahun), Kepala Unit Tipidkor Polres Solok IPDA Dedi Indriadi, S.H, M.H menerangkan, jika penangkapan tersebut sudah melalui pemanggilan berulang dan pemeriksaan mendalam sebelum akhir nya diputuskan di amankan di rumah tahanan Polres Solok.

Dikatakannya, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pertama terhadap Mantan Walinagari IR oleh Polres Solok tanggal 5 Juni 2025 melalui surat nomor: S.pgl/73/VI/2025/Reskrim, untuk hadir tgl 10 juni 2025. Dan Panggilan kedua melalui surat nomor: S.Pgl/80/VI/2025/Reskrim, tanggal 24 Juni untuk hadir tgl 26 juni 2025, tetapi dua panggilan tersebut tidak dipenuhi oleh Mantan Walinagari Kampung Batu Dalam IR , terang Dedi.

“Kemudian, pada hari Rabu tanggal 9 Juli 2025 sekira pukul 09.00 Wib, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersangka. Dimana terhadap tersangka ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan pemanggilan, tetapi kemudian mangkir dan tidak kooperatif. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan sesuai  Surat Perintah Penahanan : Sp.Han/20/VII/2025/Reskrim, tanggal 10 Juli 2025 dirumah tahanan Polres Solok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dedi

Kanit Tipidkor Polres Solok IPDA Dedi Indriadi, S.H, M.H

Terhadap kedua tersangka, IPDA Dedi Indriadi, S.H, M.H mengatakan, diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Nagari Kampuang Batu Dalam pada kegiatan fisik di Bidang Kesejahteraan tahun anggaran 2023, dan berdasarkan hasil gelar perkara penetapan tersangka di bagwassidik ditreskrimsus polda sumbar, pada tanggal 9 April 2025, serta hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kab. Solok, dimana terdapat kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut sebesar Rp.305.947.000,-(Tiga ratus lima juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

“terhadap dua tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat(1) dan Pasal 3 Undang Undang RI No 31 tahun 1999. Sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan Undang Undang RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana,” tegas Dedi.

Atas dugaan korupsi Dana Desa tersebut dan merujuk kepada aturan yang telah dilanggar, Walinagari Kampung Dalam inisial  IR dan Kaur Keuangan Nagari Kampung dalam dapat diancam dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah).

“Kami berharap kejadian ini adalah kasus terakhir di Kab. Solok, jangan sampai ada lagi kasus yang sama, karena sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo, kami akan tindak tegas segala bentuk tindakan korupsi yang ada,” pungkas IPDA Dedi.(MKD)

Previous Post

Pemkab Solok Terima Kunjungan Silaturahmi Utusan Pondok Pesantren Darussalam Gontor 9 Sulit Air

Next Post

Wawako Bukittinggi Buka Kegiatan GENTING

admin

admin

Next Post
Wawako Bukittinggi Buka Kegiatan GENTING

Wawako Bukittinggi Buka Kegiatan GENTING

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

Selewengkan Dana Desa, Mantan Walinagari dan Kaur Keuangan  Nagari Kampung Batu Dalam di Amankan Tipidkor Polres Solok

11 Juli 2025
Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

Satuan Reserse Kriminal Polres Mentawai Menangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawa Umur

21 Juni 2025
Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

Nahas 25 Orang Jadi Korban, Tambang Emas Ilegal di Kab. Solok Kembali Minta Nyawa

27 September 2024
Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

Lagi Asyik Main Judi Kartu Song, Mantan Calon Wakil Walikota Solok di Tangkap Personel Sat Reskrim Polres Solok Kota  

31 Juli 2024
Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

Pelaksanaan Program Bedah Rumah Dalam Proses, Athari : Alhamdulillah Semua Berjalan Sesuai Target

1

Global climate change

0

American boss break business.

0

Markus Spiske barral preez

0
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

15 Oktober 2025
Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

14 Oktober 2025
Pemkab Solok Gelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Solok

Pemkab Solok Gelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Solok

14 Oktober 2025

DenBagus

denBagus

Media Inspirasi

Recent News

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
1
Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

15 Oktober 2025
5
Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

14 Oktober 2025
0
Pemkab Solok Gelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Solok

Pemkab Solok Gelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Solok

14 Oktober 2025
40

Pilih Kategori

  • Advetorial
  • Agam
  • Artikel
  • Berita Utama
  • Bukittinggi
  • Business
  • Daerah
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Kabupaten Solok
  • Kota Solok
  • Life & Fitness
  • Lifestyle
  • Lima Puluh Kota
  • Mentawai
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pesisir Selatan
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sijunjung
  • Solok
  • Sports
  • Tanah Datar
  • Travel
  • Wisata & Kuliner
  • World
Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

Limbah Dapur SPPG Program MBG di Kab. Solok Potensi Ancam Ekosistem Danau Singkarak, Porsi Pemerintahan Daerah Seharusnya Lebih Jelas

16 Oktober 2025
Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

Pemkab Solok Kenakan Sanksi Administratif Kepada PT. Lakeside Alahan Wisata

15 Oktober 2025
Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

Kepala Disdikpora Kab. Solok Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang

14 Oktober 2025

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kota Solok
    • Kabupaten Solok
    • Lima Puluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Padang Panjang
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Tanah Datar
  • Hukum Kriminal
  • Investigasi
  • Advetorial
  • Artikel
  • Opini
  • Politik
  • Wisata & Kuliner
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Online

© 2023 DenBagus - Media Inspiasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In